Asyik Mesum, 6 Pasangan Terjaring Operasi Pekat

Polres Kubu Raya berhasil mengamankan sebanyak 6 pasangan tanpa hubungan pernikahan di salah satu penginapan dan hotel di Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu 23 Maret 2024 malam. 

Enam Pasangan mesum tersebut terjaring saat Polres Kubu Raya menggelar razia penyakit masyarakat (PEKAT).

Tidak itu saja, Dalam rangka mencipta kondisi dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di bulan Suci Ramadhan Polsek SUngai Raya dan Polsek Rasau Jaya Jajaran Polres Kubu Raya mengamankan 2 orang penjual miras dan menyita belasan kampel miras dalam operasi Pekat tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Much Shofian menyebut, dari hasil razia penyakit masyarakat, didapati 6 pasangan yang bukan suami istri di salah satu penginapan dan hotel di Kabupaten Kubu Raya, serta mengamankan 2 orang penjual miras.

“Terhadap pasangan tanpa hubungan pernikahan dan penjual miras yang terjaring dalam operasi pekat ini sudah kami amankan guna penyidikan lebih lanjut dan mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan serta diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata Shopian, Senin 25 Maret 2024.

Shopian menegaskan, Operasi Pekat di Bulan Suci Ramadhan ini menyasar pada kegiatan prostitusi, minuman keras, hiburan malam, sajam, narkotika, aksi balap liar, kenakalan remaja dan kejahatan lainnya.

Menurutnya, operasi Pekat akan terus digencarkan untuk mencegah gangguan kamtibmas guna kenyamanan umat muslim saat menjalankan ibadah Bulan Suci Ramadhan. Ia juga mengimbau  kepada pihak penginapan dan hotel untuk tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami-istri di dalam satu kamar apalagi untuk anak di bawah umur.

"Kami dari Polres Kubu Raya pastinya berharap, penyakit masyarakat seperti ini tidak terulang kembali di masa depan apalagi di Bulan Suci Ramadhan yang penuh berkah dan penuh kebaikan ini," pungkasnya. source

0 Komentar

close