Polisi Tangkap 2 Pria dan 1 Perempuan Muda di Sabang, 13 Bungkus Paket Sabu Diamankan

Personel Satuan Reserse atau Satres Narkoba Polres Sabang menangkap tiga pelaku tindak pidana yang diduga menguasai atau memiliki narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini berlangsung di Gampong Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya, Sabang, Rabu (20/3/2024).

Dalam operasi tersebut, Personel Satres Narkoba Polres Sabang, mengamankan dua pria berinisial Ay (49) dan DI (28) serta satu perempuan muda berinisial PM (22).

Selain itu, diamankan 13 bungkus paket sabu yang dikemas dengan plastik warna putih bening. 

Total beratnya mencapai 4,00 gram.

Ketiga pelaku saat ini diamankan di Mako Polres Sabang guna penyidikan lebih lanjut. 

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, mengungkapkan apresiasi atas kerja keras Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Riza, SH serta personel, yang telah berhasil melakukan penangkapan ini.

"Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sabang," ujarnya.

Penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Sabang dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.

Kepada masyarakat, Polres Sabang mengimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika di lingkungan masing-masing. source

0 Komentar

close