Polres Gayo Lues Musnahkan Ladang Ganja 6 Hektare di Kaki Gunung Leuser

Ladang ganja seluas 6 hektare dimusnahkan aparat kepolisian Polres Gayo Lues. Ladang ganja ditemukan di kawasan kaki Gunung Leuser desa Agusen Kecamatan Blangkejeren di kabupaten tersebut.

Penemuan dan pemusnahan ladang ganja seluas 6 hektar lebih itu, dilakukan aparat kepolisian Polres Gayo Lues berlangsung selama tiga hari yakni sejak 5-7 Maret 2024.

Tanaman ganja yang ditemukan atau dimusnahkan itu mayoritas siap panen diperkirakan mencapai 12 ribu batang lebih.

Namun sekitar 4000 batang tanaman ganja diperkirakan masih berumur 4-5 bulan dengan ketinggian rata-rata, sekitar 100 cm hingga 150 cm. 

Hal itu dikatakan Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko P melalui Kasat Narkoba AKP Yasir Arafat RH, kepada Tribungayo.com, Jumat (8/3/2024).

Ia mengatakan, seluas 6 hektare lebih ladang ganja ditemukan  dan diobrak abrik tim Satresnarkoba bersama personel Polres Gayo Lues lainnya, ladang ganja itu langsung dimusnahkan dengan cara dicabut lalu dibakar.

Dikatakan, ladang ganja siap panen yang dimusnahkan itu, ditemukan di kawasan pegunungan kaki Gunung Lauser, tepatnya didaerah hutan  Bur Blang Beke Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues tersebut.

"Sekitar 20 personel dikerahkan dibantu masyarakat untuk memusnahkan ladang ganja tersebut," katanya.

Kapolres mengimbau masyarakat agar beralih dari petani ganja yang berisiko tinggi, menjadi petani tanaman lainnya seperti petani kopi dan jagung atau petani lainnya yang memiliki nilai ekonomis cukup baik dan menjanjikan. source

0 Komentar

close