Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri 58 Unit HP di Fajar Store Ditembak Polisi

Pelaku pencurian di toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru, ditembak polisi.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengungkapkan petugas terpaksa menembak pelaku karena melawan dan berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Pelaku berinisial MS (39) itu ditembak pada dua kakinya setelah sempat kabur ke Aceh setelah mencuri di Pekanbaru.

"Kami melakukan tindakan tegas terukur tepat kedua kakinya, karena tidak kooperatif saat dilakukan penangkapan kasus," ungkap Kompol Bery didampingi Kanit Jatanras Iptu Renaldy Yudhista, Rabu (27/3).

Bery menjelaskan dari hasil pengembangan yang dilakukan, pelaku MS sudah menjual beberapa unit handphone hasil curian.

"Barang bukti yang kami amankan berjumlah lebih kurang 18 unit. Pelaku juga menjual handphone di Kota Medan lebih kurang 20 unit, ini masih kami kembangkan sisanya kemana lagi," terang Bery.

Sebelum melakukan aksi pencurian, pelaku melancarkan modus menjual rokok kepada warga sekitar toko.

Dia juga berpura-pura ingin mencari tempat kontrakan.

Pelaku terus memantau toko tersebut dari pagi hingga malam hari.

Tujuannya untuk mengetahui areal sekitar lokasi toko.

"Modus pelaku ini menjual rokok di sekitar lokasi. Namun rokok yang dijual tidak laku kemudian diberikan kepada warga sekitar lokasi," beber perwira menengah Polri jebolan Akpol 2009 itu.

Setelah memastikan situasi aman, pelaku melancarkan aksinya dengan membobol toko tersebut.

Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.

"Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan untuk mengetahui seluruh jumlah barang bukti yang sudah diambil oleh pelaku," tutur Bery.

Toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru dibobol maling, Minggu (17/3/) sekitar pukul 04.15 WIB.

Aksi pencurian tersebut terbilang nekat, karena pelaku melakukan aksinya seorang diri menggunakan mobil Suzuki Karimun Wagon.

Pelaku yang melancarkan aksinya seorang diri tersebut terekam kamera CCTV.

Dari rekaman, kendaraan pelaku berjalan mundur ke arah depan pintu rolling door sebelah kanan.

Kemudian tampak seorang pria keluar dari mobil dan membuka pintu belakang mobil.

Pelaku selanjutnya membuka rolling door menggunakan alat las tabung 3 kilogram.

Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.

Atas peristiwa tersebut kerugian ditaksir mencapai Rp 501.900.000. source

0 Komentar

close