Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Dua Tempat Kos

Sebanyak tiga pasangan open Booking Out (BO) terjaring razia yang digelar oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur.

Tak hanya tiga pasangan open BO, polisi juga menyita puluhan botol minuman keras (miras) beserta penikmatnya.

Kegiatan razia tersebut dilakukan petugas menjelang Bulan Suci Ramadan pada Kamis malam (7/3/2024).

Mereka diamankan dari di dua rumah kos dan warung remang-remang yang biasa dijadikan ajang mesum maupun pesta miras.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, tiga pasangan mesum itu diketahui tengah berbuat asusila dengan modus transaksi open BO melalui media sosial.

"Di dua tempat kos tersebut kami mendapati ada tiga pasangan mesum yang terjaring razia," jelas KBO Satsamapta Polres Mojokerto Kota, Iptu Joko Sunarko pada Jumat (8/3/2024).

Selain di rumah kos itu, petugas juga menyisir warung remang-remang yang diindikasikan sebagai tempat pesta miras di kawasan Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Mojokerto.

Dari lokasi itu, ditemukan pula seorang penjual miras dan lima orang pemabuk yang tengah asyik menenggak miras jenis arak.

Mereka pun turut digelandang ke Mapolres Mojokerto Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Para pasangan mesum dan juga pemabuk tersebut juga dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh petugas.

"Ditemukan satu penjual miras dan pemabuk dengan barang bukti satu botol arak ginseng dan lima botol arak putih serta 23 botol bir kosong," bebernya.

Iptu Sunarko menjelaskan, operasi itu digelar untuk meminimalisir gangguan ketertiban dan keamanan menjelang Bulan Suci Ramadan.

Diharapkan proses ibadah puasa warga Mojokerto, khususnya umat Islam berjalan khusyuk dan tidak terganggu keberadaan penyakit masyarakat.

"Dalam rangka menjaga suasana menyongsong Bulan Suci Ramadan, agar proses ibadah berjalan kondusif tanpa gangguan Kamtibmas," pungkasnya. source

0 Komentar

close