Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dari Malaysia, 2 Pelaku Ditangkap

Polisi berhasil gagalkan penyelundupan 5 Kg narkoba jenis sabu di Dumai. Dua pemilik narkoba jenis sabu di Dumai, Riau, berinisial ZA (46) dan MI (27) sudah ditangkap jajaran Polres Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton menyebut awalnya tim Satres Narkoba mendapat kabar jika ZA kerap menyimpan sabu. Tim langsung melakukan pengintaian.

"Kemarin sekitar pukul 23.00 WIB tim dapat informasi jika ZA sedang berada di sekitar Pelabuhan TPI Purnama Dumai. Kemudian tim langsung bergerak menuju Pelabuhan," kata Dhovan, Minggu (31/3/2024).

Sesampainya di persimpangan jalan antara Jalan Wan Amir dengan jalan Pelabuhan TPI Purnama Dumai tim melihat ZA. Saat itu, ZA dibonceng MI dengan sepeda motor All New N-Max BM 5861 PG.

Tak mau buang waktu, tim langsung coba menghentikan sepeda motor tersebut. Dua pelaku yang menyadari sedang dikejar polisi, nekat membuang bungkusan berisi kotak mi instan berisikan tas ransel.

"Lalu tas itu dibuka terlihat berisikan bungkusan plastik asoi warna hitam yang berisikan 5 bungkus diduga narkoba jenis sabu dari Malaysia. Barang ini bungkus dalam kemasan pelastik warna hijau bertuliskan huruf Cina," kata Dhovan.

Hasil pemeriksaan keduanya ternyata positif Methamphetamin alias sabu. Untuk peran pelaku, polisi masih mengembakan.

"Peran dua orang ini masih kami dalami di Mapolres karena baru ditangkap malam tadi. Untuk barang sendiri dikirim oleh salah satu DPO dari Malaysia dan sedang dikejar," sebut Kapolres Dumai dikutip dari detiksumut. (*) source

0 Komentar

close