Prabowo-Gibran Langsung Dikawal Paspampres

Setelah putusan MK dan KPU pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, langsung mendapat pengawalan dari pasukan pengamanan presiden (Paspampres). 

Hal ini merupakan implementasi dari ketentuan undang-undang yang berlaku, menurut Komandan Paspampres Mayjen TNI AD Achiruddin Darojat.

Achirudin menjelaskan, Paspampres akan membentuk Satuan Tugas Khusus diperuntukkan untuk memberikan pengawalan kepada Prabowo-Gibran. Tim pengawalan ini akan terdiri dari personel Paspampres yang terlatih dan berkualifikasi tinggi.

Meskipun terdapat permohonan perselisihan hasil Pilpres 2024 dari pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, namun MK telah menolak seluruhnya. 

Dengan demikian, Prabowo-Gibran tetap menjadi pemenang Pilpres 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96,2 juta atau 58,6 persen suara sah nasional. 

KPU dijadwalkan akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih sesuai dengan keputusan sebelumnya pada tanggal 24 April 2024.

0 Komentar

close