KPAI Minta Sekolah Tak Wajibkan Outing Class, Study Tour, hingga Wisuda di Luar Sekolah

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Klaster Pendidikan, Aris Adi Leksono, meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mesti mengambil langkah tegas atas kegiatan sekolah. Termasuk, kegiatan luar sekolah, seperti outing class, study tour, hingga wisuda.

Aris menekankan kegiatan outing class tidak boleh memberatkan orang tua siswa dalam hal pembiayaan. Dia meminta sekolah tidak memaksa atau mewajibkan peserta didik ikut outing class dan kegiatan lain serupa.

"Dalam konteks outing class perayaan kelulusan wisuda dan seterusnya juga jangan sampai kemudian memberatkan kepada orang tua, terutama dalam aspek pembiayaan," kata Aris kepada Medcom.id, Selasa 14 Mei 2024.

Dia juga meminta Kemendikbudristek mengeluarkan edaran soal outing class yang dapat membahayakan siswa. "Kemendikbudristek harus mengeluarkan edaran bagaimana SOP pembahasan outing class yang dapat mengarah kepada kebijakan yang diskriminatif dan mengancam keselamatan peserta didik," tutur Aris.

Aris menyebut kejadian serupa kerap berulang setiap tahun pada momen outing class maupun kelulusan. Hal utama yang perlu diperhatikan adalah mempertimbangkan aspek keselamatan peserta didik.

"Mempertimbangkan apa sih yang kemudian menjadi substansi dari outing itu untuk kemudian menunjang anak," tutur Aris.

Jangan sampai, kata dia, guru dan peserta didik berpergian ke lokasi jauh tapi tidak ada output yang baik. Terlebih, tidak ada hubungan signifikan antara pemahaman materi dengan tujuan atau lokasi yang dituju.

"Saya kira ini menjadi pelajaran untuk setiap satuan pendidikan," tutur dia. source

0 Komentar

close