2 Salon di Banda Aceh Disegel, Diduga Tempat Gay

Dua salon kecantikan di Banda Aceh disegel tim gabungan Satpol PP WH bersama TNI dan Polri karena diduga telah melakukan pelanggaran syariat islam.

Baca Juga: Viral Pasangan Ini Mesum dan Curi Kotak Amal di Masjid

Photo Antara

"Hari ini kita diperintahkan oleh wali kota untuk menyegel salon kecantikan yang melanggar syariat islam," kata Plh Kepala Satpol PP WH Banda Aceh Evendi A Latif, dilansir dari Antara, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga: Viral Wanita Menghina Alquran dan Bakar Bendera Merah Putih

Kedua salon yang disegel karena melakukan pelanggaran berupa liwat atau dugaan tindakan homoseksual.

"Satu F3 salon di Setui, dan satu lagi di kawasan Lueng Bata salon kecantikan Serly, ada pelanggaran liwat di sana," ujarnya.

Baca Juga: Dulu Corona Mengganas di Italia Kini Bebas Masker

Terhadap pelaku liwat di salon sudah diamankan untuk diberikan pembinaan, tidak diberikan sanksi karena belum sampai pada perbuatannya.

"Tapi sudah menjurus ke situ (perbuatan) dan sudah kita tangkap pada malam hari di dua tempat itu, Sherly sama F3 salon," kata Evendi.

Baca Juga: Mendadak Kaya karena Bank salah Transfer 19 Miliar, Pria Ini Ditahan 6 Tahun, Salahnya Dimana?

Saat dilakukan penyegelan kedua salon tersebut tidak menolak. Hal itu dikarenakan pemilik sudah sadar mereka telah melakukan pelanggaran secara hukum jinayat.

"Kita sudah suruh kosongkan barang dalam waktu satu kali 24 jam. Jadi tidak bisa buka salon lagi, tidak bisa tinggal di situ lagi. Apalagi dua salon itu tidak punya izin," tukasnya. source

0 Komentar

close