Penjelasan TNI AD soal Video Viral Oknum Prajurit Tendang dan Paksa Pemuda Tempelkan Kuping ke Knalpot

TNI Angkatan Darat (TNI AD) memberikan penjelasan terkait video viral oknum prajurit TNI yang memaksa seorang pria menempelkan telinganya ke knalpot sepeda motor.

Baca Juga: Taliban Kini Tak Wajibkan Perempuan Afghanistan Pakai Burqa, Bisa Sekolah Tinggi

Diduga tindakan itu dilakukan sebagai sanksi lantaran pria tersebut memasang knalpot racing di sepeda motornya.

Baca Juga: Berlatarkan Masjid Raya Baiturrahman Aceh, Mesut Ozil Ucapkan HUT Ke-76 RI

Video tersebut ramai dibagikan di aplikasi berbagi video TikTok dan Twitter. Salah satunya dibagikan akun Twitter @txtberseragam, Selasa (17/8/2021).

Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan, pihaknya telah menetapkan oknum prajurit tersebut sebagai tersangka dan ditahan.

Oknum prajurit TNI yang viral tersebut, disampaikannya adalah Serka S, yang merupakan Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima, NTB.

Baca Juga: Viral Bendera Merah Putih Terbalik di Aceh Barat, Pemkab: Yang Pasang Mengantuk

"(Serka S) ditahan di Subdenpom IX/2-2 Bima, tersangka ditahan dengan kasus tindak pidana penganiayaan," ujarnya sebagaimana rilis yang diterima Kompas.com (18/8/2021).

"Dalam video yang viral di aplikasi TikTok, (Serka S) memaksa seorang warga menempelkan telinganya di knalpot racing sepeda motor," lanjutnya.

Razia sepeda motor

Tatang menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari kegiatan kegiatan razia sepeda motor berknalpot racing oleh anggota Koramil 1608-07/Monta bersama Bhabinkamtibmas setempat.

Baca Juga: Sumber Intelijen Sebut China Ikut Bantu Kemenangan Taliban di Afghanistan

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sebuah unit sepeda motor berikut dengan seorang pria selaku pemilik kendaraan.

Serka S kemudian memberi sanksi kepada pria tersebut dengan mendekatkan telinganya ke knalpot racing yang terpasang di sepeda motornya.

"Saat diamankan di Posramil Monta Selatan, salah satu Babinsa Serka S menghukum pesepeda motor tersebut dengan mendekatkan telinganya tepat pada lubang knalpot motor racing," kata dia.

Baca Juga: Beda dengan AS, China & Rusia Mesra ke Taliban di Afghanistan

Tatang menegaskan, proses hukum terhadap oknum prajurit tersebut sudah sesuai dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Bahwa tidak ada penyelesaian selain proses hukum bagi setiap prajurit TNI AD yang terbukti melanggar," imbuhnya.

Viral di TikTok dan Twitter

Sebagaimana diberitakan, sebuah video yang menampilkan oknum prajurit TNI memaksa seorang pria menempelkan telinganya ke knalpot sepeda motor viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak oknum TNI itu menggeber sepeda motor yang berknalpot bising. Sementara, pria yang sedang dihukum berada tepat di depan lubang knalpot.

Gas sepeda motor itu digeber hingga mentok.

Saat pria yang sedang dihukum tersebut terlihat sempat menjauhkan telinganya dari knalpot, oknum prajurit TNI itu kemudian mencegah yang bersangkutan menjauh dari knalpot dengan kakinya.

Baca Juga: Viral Video Mesum 14 Detik Diduga Pasangan SMA di Sumut

Video tersebut ramai dibagikan di aplikasi berbagi video TikTok dan Twitter.

Salah satunya dibagikan akun Twitter @txtberseragam, Selasa (17/8/2021). source

0 Komentar

close