Perampok Toko Emas di Medan Beli Senjata Api Laras Panjang Rp 80 Juta di Aceh

Polda Sumatra Utara (Sumut) berhasil menemukan persembunyian barang bukti dari perampokan toko emas yang terjadi di Pasar Simpang Limun, Medan pada 26 Agustus lalu. 

Baca Juga: Polisi: Perampok Toko Emas di Medan Beli Senjata Api dari Aceh

Barang bukti ditemukan di rumah orangtua salah satu tersangka di daerah Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumut.

Baca Juga: Moge Pengawal Jokowi Tersenggol Mobil Paspampres di Aceh

Polisi menyebut senjata api (senpi) yang digunakan oleh pelaku tidak terdaftar di Direktorat Intelijen. Barang bukti yang diamankan yakni, satu buah senpi laras panjang pabrikan, dua senpi laras pendek rakitan, sejumlah peluru, dan satu buah motor dari hasil pencurian. 

“Ada 117 butir peluru dengan kaliber 9 milimeter, kemudian 69 butir peluru dengan ukuran 7,62 milimeter, kemudian 11 butir peluru jenis revolver kaliber 3,6 milimeter,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam tayangan Headline News Metro TV, Kamis, 16 September 2021.

Baca Juga: Cek Vaksinasi di Aceh, Jokowi Sebut Covid-19 Tak Akan Hilang dari Indonesia

Senpi laras panjang yang digunakan merupakan milik salah satu anggota berinisial HT. Dia merupakan otak dari perampokan bersenjata itu. 

Hadi mengatakan HT membeli senpi berlaras panjang di wilayah Aceh seharga Rp80 juta. HT sendiri merupakan buronan dari Polda Riau dengan kasus yang relatif berat seperti perampokan dan pembunuhan.

Sebelumnya, Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut meringkus lima pelaku perampokan bersenjata terhadap dua toko emas, yaitu Toko Emas Aulia Chan dan Toko Emas Masrul F, di Pasar Simpang Limun, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.

Baca Juga: Ustadz Ujang Bustomi: Gabung Ansor & Banser Insya Allah Dapat 1 Tiket ke Surga

Kelima pelaku yang ditangkap itu H, 38, warga Jalan Paluh Kemiri Lubuk Pakam; P, 32, warga Jalan Menteng VII Medan Denai; F, 21, warga Jalan Garu I Medan Amplas; PG, 26, warga Medan Johor; dan D, 28, warga Medan.

Pada saat dilakukan prarekonstruksi, salah seorang pelaku perampokan, yakni H mencoba melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan akhirnya meninggal.

Baca Juga: Pria Aceh Selatan Diciduk Diduga Hina Polisi dan Bendera Merah Putih di TikTok

Peristiwa perampokan kedua toko emas itu terjadi pada Kamis, 26 Agustus 2021. Para pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor berhasil menggasak emas seberat 6,8 kg. Sebelum meninggalkan TKP, pelaku H sempat menembak seorang juru parkir atas nama Julius yang mencoba menghalangi aksi perampokan tersebut.  source

0 Komentar

close