Petugas Tangkap 4 PSK di Meulaboh, Sering Di-booking Pekerja dari Luar Aceh

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Barat menangkap empat wanita tuna susila (WTS)  di sebuah penginapan kawasan Jalan Gajah Mada, Meulaboh, Minggu (12/9/2021) sekitar pukul 1.30 WIB dini hari.

Baca Juga: Setelah Terciduk Berzina Bareng Pacarnya di Mobil, Youtuber Asal Langsa Ini Akhirnya Minta Maaf

Foto: Prohaba

Keberadaan wanita itu telah lama dicurigai petugas, sehingga dilakukan pengintaian sejak empat hari lalu. Akhirnya petugas dan warga melakukan penggerebekan pada malam itu.

Baca Juga: Cerita Warga Kompak Buru Penculik Anak di Aceh Tengah, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

"Empat wanita ini semuanya pemain, berdasarkan hasil keterangan dari para wanita yang diperiksa di Kantor Satpol PP dan WH," kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra seperti dilansir dari ProHaba, Minggu (12/9/2021).

Empat WTS yang digelandang ke Kantor Satpol PP dan WH masing-masing YM (23) warga Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, JN (30) Warga Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, MR (25) Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya, dan AG (24) asal Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Baca Juga: YouTuber Aceh-ABG Ditangkap dalam Kondisi Setengah Bugil di Mobil Goyang

Dari keempat wanita tersebut, satu di antaranya masih memiliki suami, sementara tiga lainnya janda cerai hidup.

Kasatpol PP dan WH menyebutkan, saat penangkapan, pria hidung belang yang diduga mem-booking para WTS tersebut melarikan diri dari kamar masing-masing.

Mereka kabur lewat jalan belakang saat petugas sedang berdebat dengan resepsionis penginapan.

Selain mengamankan 4 WTS, petugas juga membawa petugas resepsionis AS (25) yang diduga sebagai penyedia tempat untuk para wanita malam tersebut.

Baca Juga: Wanita Muda di Langsa Ditemukan Mesum dalam Mobil dengan Lelaki Dewasa

Menginap Dalam Sel

Setelah dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH, keempat WTS dan penyedia tempat diinapkan dalam sel tahanan di kantor tersebut.

Para WTS terpaksa menginap di sel wanita, sementara AS si penyedia tempat prostitusi ditahan di sel pria.

“Kasus ini akan kita limpahkan ke Polres Aceh Barat untuk proses lebih lanjut,” kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra, Minggu (12/9/2021).

Baca Juga: Seorang Pengedar Pil Koplo Asal Bireuen Ditangkap Polisi di Purbalingga

Dodi Bima menambahkan, dari interogasi diketahui bahwa para WTS sering di-booking oleh para pekerja dari luar Aceh yang bekerja di beberapa perusahaan perkebunan dan pertambangan di Nagan Raya dan Aceh Barat. source

0 Komentar

close