Pria Asal Aceh Utara Ditangkap Bawa 4 Kg Sabu, Ngaku Diupah Rp 20 Juta

Polisi menangkap seorang pria berinisial DS (25) di Jalan Medan-Tanjung Morawa, Sumatera Utara (Sumut). DS diciduk saat membawa 4 kg sabu menuju Palembang. Baca Juga: Kerap Live Bugil di Aplikasi Mango, Begini Kronologi Penangkapan Selebgram RR

"Penumpang bus jurusan Medan-Palembang diamankan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di salah satu rumah makan di Jalan Medan-Tanjung Morawa, Jumat (17/9) malam. Pria berinisial DS ditangkap karena membawa sabu-sabu seberat 4 kg," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Viral! Ustaz di Batam Tiba-tiba Diserang saat Berceramah di Masjid

Hadi mengatakan penangkapan DS, warga Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, ini bermula dari laporan masyarakat. Petugas mendapat laporan adanya laki-laki hendak mengantar sabu ke Palembang.

Selanjutnya, petugas menyelidiki ke setiap loket bus yang ada di Jalan Ringroad, Medan, hingga Jalan Tanjong Morawa, Deli Serdang.

Baca Juga: Tampang Muhammad Kace Usai Dipukuli Irjen Napoleon Bonaparte: Mata Lebam

Personel lalu melihat ada bus yang sedang melaju di Jalan Medan-Tanjong Morawa. Personel pun menghentikan laju bus tersebut.

"Kita hentikan di salah satu rumah makan di jalan tersebut," sebut Hadi.

Setelah berhenti, petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap penumpang bus itu berikut barang bawaannya.

Baca Juga: Seorang Ustadz di Tangerang Ditembak OTK Usai Sholat Maghrib Berjamaah

"Petugas curiga melihat gerak-gerik tersangka. Selanjutnya, tersangka disuruh mengambil tas bawaannya yang disimpan di bagasi bus. Pas dibuka ternyata isinya sabu," sebut Hadi.

Petugas kemudian menginterogasi DS, dia mengaku jika barang haram itu didapatnya dari pria bernama OC. DS bertemu dengan OC di Medan.

"OC datang dari Aceh dengan menggunakan bus. Kemudian mereka bertemu di Jalan Sunggal Medan," sebut Hadi.

OC kemudian menyuruh DS mengantarkan sabu seberat 4 kg itu ke Kota Palembang. DS nantinya dijanjikan bakal diupah sebesar Rp 20 juta.

"Dijanjikan diupah sebesar Rp 20 juta," ujar Hadi.

Baca Juga: Ini Motif Nelayan Aceh Hina Polisi dan Bendera Merah Putih

Kemudian, DS bersama barang bukti dibawa ke Mapolda Sumut untuk diperiksa lebih lanjut. Petugas pun sedang mengejar OC.

"Masih kita kembangkan untuk mengejar OC," katanya. source

0 Komentar

close