2 Wanita dan 1 Laki-laki Pengedar Sabu Diciduk Polres Aceh Tenggara

Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menciduk tiga pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu pada Rabu (17/11) sekitar pukul 11:30 WIB.

Baca Juga: Selebgram 'Es Batu' Viral, Video Mesumnya Masih Diburu Netizen

Tiga pengedar narkotika jenis sabu diciduk di tempat yang terpisah. Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kasat Resnarkoba, Ipda Sabrianda saat di konfirmasi waspada Kamis (18/11) membenarkan, penangkapan itu.

Baca Juga: Asmaul Husna Dicap Anak Durhaka karena Usir dan Gugat Ibu Kandungnya Sendiri

“Tiga pelaku pengedar narkoba ditangkap tersebut, terdiri dari seorang pria dan dua wanita merupakan warga Kecamatan Lawe Sigala-gala. Kronologis penangkapan berawal saat anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang perempuan berinisial RL, 43, yang memiliki narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Atas informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya, RL diamankan bersama bersama seorang pria berinisial JS, 28, di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-gala.

Baca Juga: Pasangan Pemeran Video Mesum Dipulangkan, Ini Alasannya

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku tersebut didapatkan sabu, kemudian, timnya terus melakukan pengembangan kasus, di mana RL mengakui bahwa barang haram itu didapatkan dari DM dan AS. 

Tak lama berselang, petugas mengamankan satu pelaku lain yakni AS, 22, warga Desa Suka Maju Kecamatan Lawe Sigala gala.

Baca Juga: Anggota MUI Ditangkap Densus 88 Terkait Jaringan Teroris JI Langsung Dinonaktifkan

Barang bukti yang diamankan dari ketiga, pelaku adalah, narkotika jenis sabu dengan berat 6,22 gram, tiga pipet, satu kotak rokok, selembar plastik bening, uang tunai Rp100 ribu. Guna  mempertanggungjawabkan perbuatannya sambung Kasat, kini ketiga pelaku mendekam di balik jeruji besi Polres Aceh Tenggara. source

0 Komentar

close