Anggota MUI Ditangkap Densus 88 Terkait Jaringan Teroris JI Langsung Dinonaktifkan

Densus 88 Antiteror menangkap anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021). Zain diduga terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Baca Juga: Viral Sepasang Pria dan Wanita Live Hubungan Intim di Medsos

Ilustrasi penangkapan teroris

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan Zain An Najah sudah dinonaktifkan dari kepengurusan MUI.

Baca Juga: Terpidana Pemerkosa Ponakan di Aceh Kabur Usai Divonis 200 Bulan Penjara

"Ia yang ditangkap dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI," ucap Cholil dalam akun Twitternya, Rabu (17/11/2021).

Menurut dia, MUI mendukung pemberantasan dan pencegahan terorisme. Cholil meminta aparat penegak hukum dapat mengadili pihak tersebut dengan seadilnya-adilnya.

"Kami mendukung penegakan hukum dan pemberantasan terorisme di Indonesia. Tegakan hukum dengan tegas dan seadil-adilnya. MUI juga telah mengeluarkan fatwa anti terorisme dan membentuk badan anti terorisme untuk menanggulanginya," katanya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Guru SMK di Aceh Barat, Ternyata Pelakunya Kepala Dusun

Dia juga menyerahkan hal ini pada proses hukum termasuk pengadilan dalam rangka menghormati hukum yang berlaku. 

"Benar tidaknya dipengadilan nanti, tapi karena sudah ditangkap maka dinonaktifkan demi lancarnya proses hukum, dan MUI satu kata memberantas terorisme," ucapnya.

Cholil mengatakan seluruh warga negara harus mendapatkan pendampingan dan menghormati proses hukum. "Dan tentu kita semua mendukung pemberantasan dan pencegahan Terorisme,"ucapnya.

Baca Juga: Video Viral Selebgram Cantik dan Pacarnya Live Adegan Mesum

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri resmi menetapkan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana teroris. source

0 Komentar

close