Saat Hendak Mesum dengan Selingkuhan, Seorang Ayah Dipergoki Anak

Sungguh tak patut ditiru apa yang dilakukan SO (47), warga Dusun Gotong Royong, Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga: Viral Video Mesum Mirip Nagita Slavina, Raffi Ahmad Berang

SO dipergoki anak kandungnya sendiri saat hendak indehoy (berhubungan intim) bersama Wanita Idalam Lain (WIL) alias selingkuhannya berinisial ER (45).

Baca Juga: Viral Video Mesum 15 menit, Pemerannya Pelajar SMA vs Mahasiswi

Peristiwa dugaan perzinaah ini terjadi pada Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 21.30 WIB, di gudang bawah rumah pelaku SO.

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, Selasa (18/1/2022) membenarkan peristiwa tersebut dan keduanya pun sudah dilakukan penahanan.

AKP Mardi Nursal mengungkapkan terkuaknya perbuatan pelaku dan pasangan mesumnya berawal ketika anak pelaku berinisial AS, hendak masuk ke dalam gudang.

Baca Juga: Beredar Video Mesum Wanita Diduga Anggota DPRD Kota Medan

Namun betapa kagetnya karena ia memergoki ayahnya sedang akan melakukan perbuatan mesum. Melihat pemandangan tak mengenakan itu, sang anak spontan berteriak histeris.

Mendengar anaknya berteriak, ibunya (Su) ikut masuk ke dalam gudang dan mendapati suaminya (SO) dalam keadaan tidak memakai celana dalam.

“Sedangkan pasangannya masih menggunakan daster (baju tidur) Diduga kedua pelaku tersebut akan melakukan perzinahan,” ungkap AKP Mardi Nursal.

Baca Juga: Video Mesum Pelajar SMP di Baubau, Polisi Duga Mengarah ke Pesta Asusila

Tak senang melihat perbuatan yang menjijikkan itu, Su, lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Terduga pelaku diamankan oleh perangkat desa setempat dan kemudian diantarkan oleh Kanit Binmas beserta anggota Polsek Lubuk Raja serta perangkat dan diterima oleh piket Reskrim Regu-4 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Saat ini tambah Murdi, kedua tersangka pasangan mesum tersebut sudah ditangani unit PPA Sat Reskrim Polres OKU.

Baca Juga: Video Mesum Diduga Pelajar di Lombok Timur Viral di Medsos

Aparat penegak hukum mengamankan barang bukti berupa satu pasang buku nikah, satu unit HP merk Samsung, satu kasur warna ungu, satu tikar biru, satu helai celana dalam warna coklat, dan satu bantal warna merah muda.

“Tersangka akan kita jerat dengan pasal perbuatan perzinahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 284 KUHP,” imbuhnya. source

0 Komentar

close