4 Pasangan Mesum Digerebek Petugas, Ada Perempuan 16 Tahun

Satpol PP menggerebek rumah susun (rusun) yang berada di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Rabu (8/2/2023). Hasilnya, 4 pasangan tak resmi diduga hendak mesum berhasil terjaring oleh petugas.

Baca Juga: Link Video Viral Nesya di Tiktok 10 Menit Masih Jadi Buruan Warganet

Kanit Trantib Satpol PP Kecamatan Parung Panjang Dadang Kosasih mengatakan razia berawal dari informasi masyarakat, rumah susun tersebut kerap dijadikan transaksi prostitusi. Padahal pada tahun 2022 lokasi itu sudah bersih tetapi belakangan kembali dijadikan lokasi bisnis haram tersebut.

Baca Juga: Yunita Sari Anggraini Sering Lakukan Ini Jika Tak Dipuaskan Suaminya di Ranjang

"Pertama ada laporan masyarakat, kedua juga kita pantau sekitar dua minggu ini. Sekarang (rumah susun) kepemilikan pribadi cuma itu investasi, makanya dia sewakan di situ ada pengelolanya," kata Dadang, Rabu (8/2/2023).

Dari lokasi itu, petugas mendapati 4 perempuan dan 4 pria di dalam kamar. Salah satunya perempuan pelajar yang masih berusia 16 tahun.

Baca Juga: Pasangan Mesum Terjaring Polisi di Gubuk Cinta dalam Kondisi Bugil

"Sisanya dari umur 18 hingga 22 tahun. Mereka lewat online, Michat. Sebetulnya di situ banyak, jadi ada yang lewat ke belakang (kabur), anggota saya sedikit. Sebenarnya ada 6 (perempuan), cuma yang dua masih nunggu makanya saya balikin karena si laki-lakinya enggak datang," ucap Dadang.

Ketika digrebek, posisi pasangan tersebut masih berpakaian lengkap. Tetapi mereka tetap dibawa oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.

Baca Juga: 5 Pasangan Mesum Sedang Asyik Ngamar di Hotel Diciduk Petugas, 1 Pelajar SMK

"Kita bikin surat pernyataan baik laki-laki maupun yang perempuan, kita kembalikan ke orang tua. Ada juga yang masih sekolah, saya arahkan untuk bereskan dulu sekolahnya, suka gak suka, mau gak mau jangan sampe terjadi lagi seperti itu makanya saya titik beratkan pada ikatan perkawinan," tuturnya. source

0 Komentar

close