Gelar Pesta Miras di Rumah, Adik Pria Ini Disetubuhi Teman Mabuknya

Seorang pria di Kecamatan Alor Timur,  Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus membayar mahal karena nekat menggelar  pesta miras di rumahnya. 

Baca Juga: Dosen dan Mahasiswi Ketahuan Mesum di Perpustakaan Kampus

foto ilustrasi via eva.vn

Adik perempuannya yang masih berusia 8 tahun dirudapaksa oleh teman mabuknya sendiri.

Hal itu terjadi setelah pria berinisial ISL (36) itu meninggalkan adik perempuannya yang berinisial M bersama para teman mabuknya.

Baca Juga: Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak Koleksi Puluhan Gambar dan Video Mesum di Ponselnya

"Kejadiannya kemarin. Korban ini merupakan siswi sekolah dasar. Sedangkan pelaku ini pengangguran," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Minggu (19/2/2023) pagi.

Ariasandy menuturkan, kasus tersebut bermula saat SM dan kakak kandung korban berinisial ISL (36) sedang asyik duduk nongkrong bersama belasan pemuda lainnya, mengonsumsi minuman keras (miras) jenis sopi di dalam rumah korban.

Mereka minum miras hingga dini hari. Kemudian, ISL minta izin kepada teman-temannya termasuk pelaku, untuk pergi ke Desa Marataing  Kabupaten Alor, karena ingin berjualan di pasar.

Baca Juga: Link Video Viral Nesya di Tiktok 10 Menit Masih Jadi Buruan Warganet

Saat ISL pergi, pelaku SM yang masih berada di rumah korban dan dalam keadaan mabuk mendatangi korban yang saat itu sedang tidur pulas sendirian di kamarnya.

Melihat korban tidur sendirian, pelaku SM kemudian membekap mulut korban dan memerkosanya.

Saat SM menjalankan aksinya, salah satu teman kakak korban berinisial E, memergokinya.  

"Karena takut, pelaku SM kabur. Pelaku berlari meninggalkan korban yang sudah diperkosanya," ungkap Ariasandy.

Baca Juga: Yunita Sari Anggraini Sering Lakukan Ini Jika Tak Dipuaskan Suaminya di Ranjang

E lalu menceritakan kejadian tersebut ke warga setempat.

Warga kemudian membawa korban ke puskesmas untuk divisum.

Warga juga menghubungi kakak korban dan menceritakan kejadian tersebut.

Selanjutnya, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Alor Timur untuk diproses hukum, dengan laporan polisi nomor : LP/ B/ 02/II/2023/SPKT/Polsek Alor Timur/Polres Alor/ Polda NTT.

Baca Juga: Seorang Kepala Desa Lakukan Chat Mesum, Minta Istri Warganya Foto Bugil

Usia menerima laporan itu, polisi bergerak cepat menangkap pelaku di rumahnya.

"Saat ini pelaku SM sudah diamankan di Markas Polsek Alor Timur untuk diminta keterangannya. Selanjutnya penanganan kasus ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor, untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia. source

0 Komentar

close