Diduga Mesum di Bulan Ramadhan, 8 Remaja Diamankan Petugas

Di saat hampir seluruh masyarakat sibuk menjalankan ibadah di bulan Ramadhan, delapan orang muda-mudi malah kedapatan berduaan di dalam kamar sejumlah penginapan di Kota Padang. Delapan orang muda-mudi tersebut tidak memiliki hubungan pernikahan, dan diduga melakukan tindakan mesum.

Baca Juga: Ibu Muda di Langsa Dicabuli saat Tidur, Dipukul Lalu Dirampok

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres, Minggu (2/4), diketahui kedelapan muda-mudi tersebut ditertibkan dan diamankan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di salah satu penginapan yang berada kawasan Kampungpondok, Kecamatan Padang Selatan.

Baca Juga: Diduga Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih di Langsa Digrebek Warga

Kedelapan orang tersebut terjerat dalam operasi pengawasan penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan selama bulan Ramadhan 1444 Hijriyah.

“Sesuai arahan Wali Kota Padang, Satpol PP harus gencar dalam razia pekat di Kota Padang. Tujuannya agar bisa menekan dan memberantas penyakit masyarakat di Kota Padang,” jelas Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim.

Mursalim mengatakan, kedelapan orang yang berhasil ditertibkan dari penginapan tersebut terdiri dari lima orang laki-laki dan tiga orang perempuan.

Baca Juga: Viral Video Mesum Diduga Kades dan Pegawai Honorer Dinsos

“Total penginapan yang kita lakukan pengawasan ada delapan penginapan. Penertiban penginapan berlangsung tertib dan tidak ada ditemukan pelanggaran. Namun ada satu penginapan yang berada di kawasan Kampungpondok yang kita dapati adanya remaja yang diduga mesum. Kita dapati dalam satu kamar ada dua pria dan satu wanita di dalamnya, serta satu alat kontrasepsi dan juga ditemukan pasangan yang bukan suami istri,” tuturnya.

Ia menyebutkan, pihaknya belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan terhadap delapan orang remaja yang terjaring saat razia pekat tersebut. Namun Satpol PP tetap memanggil pihak keluarganya.

Baca Juga: Muda-mudi Aceh Ketahuan Mesum, Ada Kondom Bekas Pakai

“Sebagai wujud pembinaan, orangtua mereka kita panggil untuk datang ke Mako Satpol PP Padang. Mereka juga didata oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Jika nanti ada yang terbukti sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), maka kita akan proses sesuai aturan yang berlaku di Kota Padang,” tambahnya.

Melihat masih banyaknya fenomena tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin mengatakan, bulan Ramadhan merupakan bulan yang sakral sehingga seluruh unsur yang ada di Kota Padang harus menjaga kesucian bulan Ramadhan dari tindakan-tindakan yang menyalahi aturan dan sebagainya.

Baca Juga: Dosen dan Mahasiswi Ketahuan Mesum di Perpustakaan Kampus

“Selama Ramadhan kita harus menjauhkan Kota Padang dari maksiat dan sejenisnya. Untuk itu, kita meminta Pemko Padang agar memperkuat pengawasan, baik di sektor tempat hiburan dan sebagainya selama bulan Ramadhan dan seterusnya,” ucapnya.

Selain itu, Amril Amin juga mengapresiasi kinerja Satpol PP Kota Padang yang terus bekerja memberantas kemaksiatan di Kota Padang. Meski demikian ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang untuk ikut serta menjaga kondusifitas daerah di sekitarnya demi terhindar dari maksiat dan sejenisnya. source

0 Komentar

close