Viral Video Mesum Janda di Jambi, Disebarkan Mantan Kekasihnya

Seorang pria berstatus duda di Kerinci, Jambi, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci karena menyebarluaskan video berhubungan intim bersama mantan kekasihnya, seorang janda muda.

Baca Juga: Diduga Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih di Langsa Digrebek Warga

Foto: Istimewa

Pelaku, yang bernama AS, melakukan penyebaran video asusila tersebut sebagai bentuk sakit hati karena korban mengakhiri hubungan percintaan mereka.

Baca Juga: Viral Video Mesum Diduga Kades dan Pegawai Honorer Dinsos

AS, seorang pria berusia satu anak, ditangkap di rumahnya di Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban dan keluarganya yang tidak terima atas tindakan AS yang menyebarluaskan video tersebut.

"AS mengakui kesalahannya karena merasa tidak ingin berpisah dengan kekasihnya," ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi Siswoyo, beberapa waktu lalu.

AS mengungkapkan kepada polisi bahwa ia dan korban telah menjalin asmara selama satu tahun, dan selama itu mereka juga terlibat dalam hubungan badan seperti suami istri. AS juga mengakui bahwa dia pernah merekam saat berhubungan badan dengan korban.

Baca Juga: Muda-mudi Aceh Ketahuan Mesum, Ada Kondom Bekas Pakai

Akibat perbuatannya menyebarluaskan video tersebut, AS dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronika (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban bahwa video hubungan mereka telah disebarkan," jelas Kasat Reskrim.

"Tim Opsnal dan unit Tipidter melakukan penyelidikan dan berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti, sehingga AS ditangkap dan dibawa ke Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah Kasat Reskrim.

Baca Juga: Dosen dan Mahasiswi Ketahuan Mesum di Perpustakaan Kampus

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa motif AS dalam menyebarluaskan video tersebut adalah karena kekecewaannya dan sakit hati terhadap korban yang telah memiliki pacar lain.

0 Komentar

close