Video Mahasiswi Mesum Saat Kuliah Online Heboh di Media Sosial

Sebuah video mesum viral di media sosial, menampilkan mahasiswa yang tengah mengikuti kuliah online via Zoom di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Baca Juga: Skandal Video Mesum Hantam Striker Timnas Korsel, Hwang Ui Jo Resmi Dibekukan

Ilustrasi.

Dalam video tersebut, terlihat adegan bercumbu dan berciuman yang diduga dilakukan oleh sepasang mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bima.

Baca Juga: Tampang Mahasiswi Jember Selingkuh Bareng Suami Orang, Tantang Istri Sah untuk Diviralkan

Pasangan mahasiswa tersebut diyakini tidak menyadari bahwa kamera mereka masih aktif saat mereka sedang berduaan. Video tersebut kemudian direkam oleh seorang mahasiswa lain dan tersebar luas di media sosial.

Ketua STIE Bima, Firdaus, mengkonfirmasi bahwa pasangan dalam video tersebut adalah mahasiswa dari kampusnya. Mereka melakukan aksi tersebut saat sedang mengikuti kuliah online mata kuliah Statistik.

Baca Juga: Lakoni Adegan Vulgar, Siskaeee Terima Honor Besar Saat Syuting Film 'Kramat Tunggak' Versi Baru

"Iya, benar. Kami sedang mendalami kasus ini," ujar Firdaus kepada detikBali pada Sabtu (9/12/2023).

Firdaus mengungkapkan pasangan mahasiswa tersebut sudah dipanggil oleh STIE Bima untuk memberikan keterangan terkait perbuatan mereka yang mencoreng nama kampus. Bahkan, keluarga mereka juga sudah dipanggil untuk dimintai penjelasan.

"Dua pelaku (mahasiswa) sudah kami panggil, keluarganya juga sudah kami panggil," tegas Firdaus.

Selain memanggil pasangan mahasiswa, Firdaus menyatakan STIE Bima juga telah memanggil orang yang merekam dan menyebarkan video tersebut. Mereka nantinya akan dikenai sanksi oleh kampus karena perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi.

Baca Juga: Viral Mahasiswi Baru Digrebek Sedang Mesum dengan Pria yang Sudah Beristri Hamil 7 Bulan

"Perekam dan penyebar awal juga tadi pagi sudah kami panggil. Total ada 3 BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang sudah tim kemahasiswaan kami buat untuk pertimbangan lembaga menetapkan sanksi kepada pelaku maupun penyebar," jelasnya.

0 Komentar

close