Polisi Bakal Panggil Artis GL Terkait Viral Video Syur 14 Detik

Polres Metro Jakarta Barat masih menyelidiki kasus video syur yang disebut-sebut mirip artis GL. Polisi pun akan segera memanggil artis GL untuk dimintai klarifikasi soal pemeran dalam video tersebut.

Baca Juga: Viral Video Mesum 14 Detik, Pemeran Wanita Disebut Mirip Gabriella Larasat

Ilustrasi video mesum

"Iya tentunya nanti GL yang disebut-sebut mirip dengan yang di video itu akan kita mintai klarifikasi, untuk mengetahui siapa sosok yang di video itu. Karena dia yang disebut-sebut, sehingga kita perlu keterangan dari yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, Jumat (12/2/2021).

Baca Juga: Keuchik di Aceh Utara Ditangkap Saat Pesta Sabu-sabu

Hanya saja, Arsya belum bisa memastikan kapan akan memanggil artis GL. "Waktunya kapan, nanti kita lihat dari hasil gelar," katanya.

Video syur itu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat oleh seorang pria yang mengaku mahasiswa bernama Muhammad Senanatha. Senanatha melaporkan sosok yang ada di video itu karena merasa resah atas tersebarnya video syur tersebut.

"Terlapornya yakni seseorang masih dalam lidik yang disebut-sebut mirip dengan artis GL," tegas Arsya. Laporan tersebut diterima Polres Jakbar, pada Kamis 11 Februari kemarin.

Senanatha menilai, video syur tersebut dapat merusak generasi bangsa jika terus tersebar luas di media sosial. Untuk itu, ia berharap polisi menyelidiki siapa yang menyebarkan video syur itu.

"Saya harap pihak Polres Jakarta Barat bisa langsung melakukan penyelidikan dan untuk mengidentifikasi siapa pelaku sebetulnya," katanya. Video syur itu tersebar viral di media sosial. Pemeran perempuan dalam video syur itu dikaitkan dengan artis GL.

Video tersebut awalnya beredar dalam aplikasi Telegram. Dalam video itu memperlihatkan sosok perempuan berambut panjang tanpa busana. Sejauh ini, artis GL belum memberikan klarifikasi atas video itu. Saat namanya ramai dibicarakan, GL justru mematikan kolom komentar. source

0 Komentar

close