Kepergok Mesum di Sekolah, 2 Guru di Gunungkidul Dipecat, Ternyata Keduanya Sudah Menikah

Ilustrasi.

Kepergok mesum di sekolah, 2 guru di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta dipecat.

Baca Juga: Berawal Curhat Berlanjut Mesum di Toilet Musala Berakhir Digerebek Warga

Sepasang guru yang mesum ini ternyata sama-sama sudah menikah.

Kedua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini selingkuh di sekolah.

Akibat perbuatannya, kedua guru ini mendapatkan sanksi tegas.

Surat pemecatan keduanya telah ditandatangani Bupati Gunungkidul.

Baca Juga:VCS Viral, Sekda Rohil Datangi Polda Klaim Pria di Video Mesum Bukan Dirinya

"Hari ada dua orang yang saya pecat karena melakukan pelanggaran disiplin," ujar Bupati Gungungkidul, Sunaryanta usai pelaksanaan Rapat Koordinasi Pejabat di Ruang Handayani, pada Rabu (27/3/2024).

Hal itu tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar.

Ia mengatakan, pemecatan itu ditujukan kepada dua guru berstatus PPPK yang melakukan tindakan asusila beberapa waktu lalu.

Kebijakan itu diambil berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati. Di mana, pemecatan berlaku 15 hari setelah diterimanya surat pemecatan.

Baca Juga: Asyik Mesum, 6 Pasangan Terjaring Operasi Pekat

"Dan, apabila ada upaya merasa keberatan itu bisa mengajukan (keberatan) 14 hari setelah diterima,"tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan mengatakan, proses pemecatan dilakukan sudah sesuai aturan mulai dari laporan dari dinas terkait, BKKPD, hingga rekomendasi dari Bupati.

"Jadi sesuai keputusan Bupati hari ini diputuskan untuk memutuskan hubungan kerja kedua PPPK tersebut," urainya.

Kata Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul

Saat dikonfirmasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul pun membenarkan adanya kejadian ini.

"Laporan sudah ditindaklanjuti dinas dengan pemanggilan yang bersangkutan untuk klarifikasi dan pembinaan. Yang bersangkutan mengakui dan menyesali. Hasil klarifikasi akan kami laporkan ke pimpinan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul , Nunuk Setyowati, saat dikonfirmasi pada Rabu (24/1/2024).

Baca Juga: Pasangan Muda-mudi Kepergok Mesum Dalam Toilet Musala di Saat Bulan Puasa

Sementara itu, dia mengatakan, kedua oknum guru yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari kegiatan belajar-mengajar di sekolah tersebut.

"Sudah kami non-aktif kan dari tugas mengajar, sambil menunggu proses lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul . Status kedua guru tersebut P3K," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Taufik Aminudin mengatakan tidak mengetahui pasti detail kejadian ini.

Namun, informasi ini diterima dari laporan siswa kepada orang tuanya.

"Infonya seperti itu, detailnya kami tidak tahu. Sekarang, kedua guru tersebut sudah dinon-aktifkan," urainya. source

0 Komentar

close