Anggota DPR Aceh Berkelahi di Sela Sidang Paripurna, Ini Kata Ketua DPRA

Tiga anggota DPR Aceh berkelahi di sela sidang paripurna pengesahan rancangan qanun atau peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020, pada Jumat (20/8) malam.

Baca Juga: Razia PPKM, Anggota Satgas Covid-19 Diduga Curi HP Milik Pengunjung Kafe

Perkelahian itu terjadi tepat di depan musala di lingkungan kantor DPR Aceh. Tiga anggota DPR Aceh yang terlibat adu jotos tersebut yakni Safrizal Gamgam dari fraksi Partai Nanggroe Aceh, Zulfadli dari Fraksi Partai Aceh, serta Tantawi dari Fraksi Demokrat.

Baca Juga: Nekat Bawa Sabu ke Bandara Kualanamu, 6 Warga Aceh Diadili

Peristiwa itu terjadi usai fraksi PKS menyampaikan pandangan fraksi. Setelah kejadian tersebut, sidang diskor untuk dilanjutkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPR Aceh.

Sejauh ini, belum diketahui apa penyebab pasti keduanya bertengkar hingga terlibat saling pukul. Berdasarkan informasi yang diterima, hal itu karena persoalan kekecewaan interupsi dalam sidang paripurna tersebut.

Namun, Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin membantah persoalan itu diakibatkan adanya interupsi yang terus menerus saat sidang paripurna.

Baca Juga: Penjelasan TNI AD soal Video Viral Oknum Prajurit Tendang dan Paksa Pemuda Tempelkan Kuping ke Knalpot

"Tidak ada hubungannya dengan proses paripurna yang sedang berlangsung. Ini hanya salah paham," kata Dahlan usai insiden tersebut.

Ia juga menyatakan bahwa ketiga anggotanya yang terlibat aksi saling pukul itu sudah meminta maaf satu sama lain.

"Kami memastikan sudah clear, tidak ada hubungannya dengan proses paripurna yang sedang berlangsung. Ini hanya salah paham. Habis insiden itu langsung berangkulan dan minta maaf," ujarnya.

Diketahui, lima fraksi DPR Aceh menolak rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2020. Kelima fraksi tersebut ialah Fraksi Golkar, Gerindra, Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh dan Fraksi PPP.

Baca Juga: Taliban Kini Tak Wajibkan Perempuan Afghanistan Pakai Burqa, Bisa Sekolah Tinggi

Mereka menolak rancangan qanun pertanggungjawaban APBA 2020 karena dinilai amburadul. Dan banyak anggaran dana otsus yang tidak tepat sasaran.

Sementara, fraksi yang menerima rancangan qanun tersebut ialah fraksi Demokrat, PKS, PAN dan Fraksi PKB-Partai Daerah Aceh. source

0 Komentar

close