Jadi Tempat Praktik Prostitusi, Wisma di Aceh Barat Disegel

Aceh Barat - Sebuah wisma di Jalan Sultan Iskandar Muda Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, disegel oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi Syariat, TNI, dan Polri, karena kedapatan menjadi tempat praktik protitusi yang dikendalikan oleh pekerja wisma. Baca Juga: Sering Nonton Film Dewasa di Medsos, Seorang Adik di Pidie Setubuhi Kakak Kandung hingga Hamil, Begini Kronologinya

Foto/iNews TV/Afsah

Selain menyegel penginapan kelas melati tersebut, petugas gabungan juga meringkus empat orang yang terdiri dari dua pelaku prostitusi, dan dua orang lagi pengelola wisma yang diduga sebagai mucikari serta penyedia tempat prostitusi.

Baca Juga: Polisi Gerebek Pasangan Mesum, Ada 1 Kamar Diisi 4 Pasangan Mesum

Kepala Satpol PP Kabupaten Aceh Barat, Dodi Bima Saputra mengatakan, dalam penyelidikan petugas, untuk bisa melakukan prostitusi di wisama ini, pelanggan harus membayar sebesar Rp2 juta. Dari bukti-bukti itu, langsung dilakukan penutupan sesuai Qanun Aceh.

"Uang sebesar Rp2 juta tersebut, digunakan untuk biaya kamar selama satu hari. Tak hanya itu, jam untuk melakukan perbuatan asusila tersebut juga telah diatur oleh pengelola penginapan," tuturnya.

Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Medan-Aceh, Satu Tewas dan Tiga Luka Berat

Sebelumnya wisma ini sempat digerebek petugas dan warga, karena adanya pratik rostitusi. Dari hasil penggerebakan, petugas mendapati dua orang pelaku mesum, termasuk alat kontrasepsi bekas pakai. Kini para pelaku terancam hukuman cambuk di depan umum. source

0 Komentar

close