Sering Nonton Film Dewasa di Medsos, Seorang Adik di Pidie Setubuhi Kakak Kandung hingga Hamil, Begini Kronologinya

Satuan Reskrim Polres Pidie mengamankan lima pelaku diduga terlibat perzinahan di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Baro, Pidie.

Baca Juga: Diduga Curi Motor, 4 Pria di Aceh Tamiang Diamuk Massa, 1 Orang Tewas

Wanita berinisial NJ saat diperiksa di ruang Satuan Reskrim Mapolres Pidie, Minggu (29/8/2021) 

Termasuk seorang wanita berinisial NJ (19) yang sudah melahirkan seorang bayi hasil perzinahan tersebut.  

Baca Juga: Viral Video Mesum 14 Detik Diduga Pasangan SMA di Sumut

Namun, baru belakangan diketahui yang pertama kali menggauli perempuan itu justru adiknya yang masih di bawah umur atau berusia 15 tahun. 

Warga sangat marah mengetahui hal ini, sehingga melaporkan ke Polsek Peukan Baro.

"Lima pelaku diduga terlibat perzinahan telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, dilansir dari Serambinews.com, Minggu (29/8/2021).

Baca Juga: Masuk ke Rumah Janda di Malam Hari, Pria Beristri di Sigli Dijemput Satpol PP

Kapolres menyebutkan kelima pelaku yang kini telah diamankan di Mapolres Pidie itu, yakni wanita berinisial NJ (19), lelaki berinisial M (22) warga gampong lainnya dalam kecamatan sama, WH (21) warga satu gampong dengan NJ. 

Dua lagi adalah anak laki-laki masih usia 15 tahun atau masih di bawah umur yang salah satunya adik kandung perempuan NJ.

Baca Juga: Bersembunyi di Jambi, Pelaku Pembunuhan Sopir Travel di Aceh Diringkus Polisi

Kronologi kejadian

AKP Ferdian menjelaskan, kejadian itu berawal saat Januari 2020, wanita NJ tidur di dalam kamar. Tiba-tiba datang adik lelakinya yang masih usia 15 tahun itu mengajak berhubungan badan.

NJ sempat menolak ajakan adiknya dan lari keluar, tapi adiknya mengancam melaporkan kakaknya pada lelaki T. 

Akhirnya NJ melayani adiknya. Kedua kakak beradik itu melakukan hubungan badan di dalam kamar di siang hari.

Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Medan-Aceh, Satu Tewas dan Tiga Luka Berat

"NJ dan adiknya diduga melakukan perzinahan delapan kali, terakhir pada Maret 2020," jelas AKP Ferdian.

Masih pada Maret 2020, sang adik ini justru mengajak rekannya berinisial M yang sudah berusia 22 tahun menggarap kakaknya NJ. 

Hubungan tiga orang ini, yakni sang adik dan kakak ditambah laki-laki berinisial M itu kembali terjadi pada Oktober 2020

"K ketagihan melakukan hubungan badan dengan kakaknya karena sering menonton film dewasa di media sosial (medsos)," jelasnya.

Baca Juga: Keseharian Ibu yang Viral Mirip Jokowi: Bantu Cuci Piring Warga

Dikatakan, pada Sabtu (21/8/2021) warga akhirnya mengetahui wanita NJ telah melahirkan tanpa ada suami, sehingga warga marah karena merasa para pelaku telah menabur aib di gampongnya itu.

NJ bersama keluarga akan diusir warga dari gampongnya, Juma (27/8/2021), aparatur gampong menyerahkan NJ bersama empat pelaku lainnya ke Polsek Peukan Baro.

Kemudian Unit Opsnal Reskrim Polres Pidie menjemput empat lelaki dan satu wanita ke Polres Pidie untuk dimintai keterangan. 

Pelaku terancam dicambuk rata-rata 100 kali. 

Baca Juga: Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim Polri

"Kita imbau kepada orang tua supaya anaknya dijaga dan anak-anak harus banyak menimba ilmu agama," imbau Kapolres Pidie AKBP Padli. source

0 Komentar

close