Harimau Masuk Perkebunan di Aceh, Warga Lari Ketakutan

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyatakan seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dilaporkan masuk ke perkebunan warga di kawasan Seuleukat, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh.

Baca Juga: Polisi Ciduk Pemuda Peukan Baro, Dua Kali Setubuhi Remaja di Pidie

Harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) yang ditemukan terjerat di Gayo Lues. ANTARA/HO/BKSDA

"Ada seekor harimau dilaporkan masuk perkebunan warga yang hanya berjarak dua kilometer dari permukiman penduduk setempat," kata Kepala Seksi Wilayah II Subulussalam BKSDA Aceh Hadi Sofyan di Aceh Selatan, Minggu.

Hadi Sofyan mengatakan masyarakat melaporkan harimau tersebut masuk perkebunan Sabtu (9/10). Berdasarkan laporan tersebut, tim BKSDA langsung ke lokasi.

Baca Juga: Dicopot Karena Surati Kapolri, Brigjen Tumilaar Juga Bakal Diproses Hukum

"Warga yang melihat harimau itu hendak beranjak dari kebunnya. Warga tersebut ketakutan hingga meninggalkan sepeda motornya di lokasi. Ada empat sepeda motor ditinggalkan pemiliknya," katanya.

Menurut dia, sepeda motor yang tertinggal tersebut sudah dievakuasi setelah tim BKSDA melakukan pengusiran satwa dilindungi itu dengan mercon.

Hadi meminta masyarakat agar tidak mendekat ke areal perkebunan yang dilaporkan ada harimaunya tersebut, karena belum diketahui bagaimana kondisinya.

Baca Juga: Menag Yaqut Larang Masyarakat Pawai di Hari Besar Keagamaan, Termasuk Maulid Nabi

"Tim BKSDA Aceh masih berada di tempat lokasi, berupaya melakukan penggiringan agar harimau kembali masuk hutan. Mudah-mudahan harimau tersebut menjauh dari perkebunan, sehingga warga dapat beraktivitas seperti biasa di kebun mereka," katanya.

Harimau Sumatera merupakan satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Baca Juga: Ada Aliran Kepercayaan dengan Nama Mirip Aplikasi PeduliLindungi, Cukup Sholat Sekali Seumur Hidup

BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatra dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut. source

0 Komentar

close