Lagi Enak Tidur, Warga Lhokseumawe Diciduk Polisi dengan Ganja Kering di Saku Celananya

Lhokseumawe - AZ (34), warga di Lhokseumawe, ditangkap petugas kepolisian Polsek Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Saat penangkapan, ganja kering berhasil ditemukan di saku celananya.

Baca Juga: Angkut 100 Kg Ganja, Pria Asal Aceh yang Baru 3 Bulan Menikah Dituntut Mati

Kapolsek Banda Sakti, Ipda Afrizal, mengungkapkan dalam keterangannya pada Senin (27/11/2023) bahwa AZ tertangkap sedang tertidur di gudang penyimpanan es balok di perkampungan nelayan, Ujung Blang, Kota Lhokseumawe.

Penangkapan AZ dilakukan setelah menerima laporan dan kekhawatiran dari masyarakat terkait seringnya penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian dan berhasil menangkap AZ.

"AZ tertangkap sedang tertidur. Namun, dari tangannya, kita menemukan satu paket ganja kering," ujar Ipda Afrizal.

Selain narkoba, petugas juga berhasil menyita satu timbangan kecil, plastik bening yang diduga sisa sabu, dan dua pipet. 

Saat ini, AZ beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Banda Sakti untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka AZ akan dijerat dengan Pasal 111 Jo Pasal 112 Jo Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tambahnya.

0 Komentar

close