Sedang Mesum dalam Mobil Digerebek, Langsung Tancap Gas Tabrak Satpam hingga Tewas

Seorang pria berusia 49 tahun dengan inisial G, yang tinggal di Komplek Cemara Hijau, Kota Medan, terjaring oleh satpam saat melakukan mesum dengan seorang wanita di dalam mobil di area parkir Yanglim Plaza, Jalan Emas, Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada Senin sore, 13 November 2023.

Baca Juga: Link Video Mesum Perempuan Seragam Batik Viral di Twitter, Full Durasi 2 Menit 20 Detik

Ketika kejadian itu, pengemudi mobil terkejut dan menabrak seorang satpam bernama Biston Simanjuntak (44), yang merupakan salah satu dari mereka yang menggerebek.

Baca Juga: Pasangan Muda Mudi Mesum Terekam CCTV Viral di Media Sosial

Menurut Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang, G telah ditangkap dan saat ini menjadi tersangka yang sudah dijebloskan ke dalam penjara. "Pelaku (yang menabrak korban) sudah diamankan," ujar Kompol Hendrik Aritonang pada Kamis, 23 November 2023.

Hendrik menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika Biston dan rekan satpamnya mencurigai ada aktivitas mencurigakan di dalam sebuah mobil. Mereka menduga ada 'mobil goyang', yang artinya ada orang yang melakukan hal tidak pantas di dalamnya.

"Biston bersama temannya melakukan patroli dan menemukan mobil yang disinyalir melakukan perbuatan mesum di dalamnya, dengan tersangka G dan seorang wanita," ungkap Hendrik.

Baca Juga: Video Viral Sepasang Kekasih Digerebek Warga Mesum di Kuburan

Saat mereka mencoba memeriksa dengan mengetuk kaca mobil, G malah memilih untuk menancap gas. Namun, Biston malah naik ke bagian depan mobil. Akibatnya, G membawa mobilnya melaju zig-zag, membuat Biston terjatuh.

"Tersangka melanjutkan melaju untuk keluar dari basement. Namun, korban naik ke mobil, mobil zigzag, dan korban terjatuh," jelas Hendrik.

Pelaku tidak berhenti, malah menancap gas lagi, menabrak portal parkiran keluar di Yanglim Plaza, dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

"Kemudian, rekan korban membawa Biston ke rumah sakit, di mana sayangnya, Biston dinyatakan meninggal dunia," tambah Hendrik.

Setelah menerima informasi tersebut, petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Istri Pergi Mengajar, Oknum Dosen UIN Tepergok Mesum dengan Mahasiswinya

"Tim penyidik datang untuk melakukan olah TKP, memeriksa CCTV, dan berhasil mengidentifikasi mobil Xpander warna putih. Setelah itu, kita melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka G," ungkap Hendrik.

Hendrik mengungkapkan bahwa setelah mobil dan pengemudi teridentifikasi, polisi langsung menangkap G. "Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Junto 338 KUHPidana," tutupnya.

0 Komentar

close