Pantang Menyerah Memerangi Hoaks


Ratusan laporan terkait konten ilegal, mulai dari hoaks, radikalisme, pelanggaran keamanan informasi hingga ujaran kebencian diterima oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sejak Januari 2018 hingga saat ini.

Sebuah catatan yang menggambarkan bagaimana ngerinya belantara sosial media. Lebih mengerikan lagi jika menarik mundur catatan sepanjang tahun 2017.

Dalam periode itu, tercatat 796.237 laporan terkait konten hitam. Jika dipetakan platform to platform, Facebook adalah platform paling banyak digunakan untuk menyebar konten hitam dengan catatan 237 aduan. Setelahnya adalah Instagram, 217 aduan, YouTube (73) dan Twitter (53).

Hoaks adalah salah satu jenis konten ilegal yang paling mengerikan. Ancaman hoaks dapat menimbulkan bahaya yang bervariasi. Mulai yang sifatnya ringan hingga yang berat. Mulai dari perseteruan sampai perpecahan bangsa. 

Oleh karena itu,  semua pihak harus terlibat aktif dalam memberangus konten-konten berkategori hoaks di ruang publik maya kita.  Hal ini sangat penting karena menyangkut kedamaian dan kerukunan kita sebagai sebuah bangsa yang beranekaragam.

0 Komentar

close