Aksi terkait Referendum di Lhokseumawe Batal Digelar, Ini Pernyataan Ketua LMND


Lhokseumawe - Aksi mengangkat isu referendum batal digelar oleh Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Aceh, Kamis (30/5/2019).

Sebelumnya, LMND berencana menggelar aksi di depan Taman Riyadah Kota Lhokseumawe sekitar pukul 10.00 WIB.

Aksi tersebut beragendakan untuk meminta DPR, MPR asal Aceh untuk mendaftarkan wacana referendum Aceh ke Mendagri.

Namun aksi batal digelar. Berikut ini pernyataan Ketua LMND Aceh, Munzir, dihadapan awak media di Lhokseumawe.

“Hari ini, aksi yang kita wacanakan, yakni aksi bagaimana langkah awal menuju referendum, dengan agenda mendesak DPR, MPR asal Aceh untuk mendaftarkan referendum ke Mendagri, gagal, kerena atas dasar pertimbangan situasi nasional kita belum membaik. Mengingat tanggal 22 Mei yang lalu, terjadi kerusuhan di Jakarta. Walaupun aksi kita ini tidak ada sangkut–pautnya dengan Pilpres.

Cuma mengingat kondisi bangsa, dan keterkaitan nantinya dengan pandangan publik itu, sangat jelas.

Karena referendum yang beredar di publik adalah referendum pemisahan wilayah dengan negara.

Sedangkan referendum yang ingin kami kabarkan adalah referendum sebagaimana definisi yang dikatakan oleh ahli, yakni jajak pendapat seluruh rakyat yang sesuai dengan prinsip demokrasi.

Ketika referendum dalam artian di beredarnya surat kami bisa mengganggu keamanan negara, ini merupakan suatu hal yang tidak kita inginkan bersama tentunya.

Karena tujuan kita untuk kemuslihatan kita bersama dan bagaimana kita hidup dan bisa melakukan aktiftas yang tidak mengganggu orang lain.”

Sumber : Serambi News

0 Komentar

close