Polisi: Tersangka Rusuh 22 Mei Berencana Bunuh Yunarto Wijaya


Jakarta - Polisi telah menetapkan 6 orang tersangka perencana pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional. Ternyata, para pelaku juga mengincar nyawa Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.

"Adanya persesuaian keterangan saksi 1 dan lain dan persesuaian keterangan saksi dan barang bukti, persesuaian keterangan tersangka dan barang bukti, mereka ini bermufakat melakukan kejahatan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan 1 Direktur Eksekutif Charta Politika, lembaga survei," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Sementara itu, dalam video pengakuan tersangka, IR mengaku mendapat perintah untuk membunuh Yunarto Wijaya. Dia diberi alamat dan foto Yunarto.

"Pak Kivlan keluarkan HP dan menunjukkan alamat serta foto Pak Yunarto, lembaga quick count, dan Pak Kivlan berkata pada saya, 'coba kamu cek alamat ini, nanti kamu foto dan videokan'. Siap saya bilang," ucap IR.

Polri sebelumnya telah merilis enam tersangka terkait kepemilikan senpi ilegal, termasuk ada yang terlibat rencana pembunuhan tokoh nasional berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda.

Para tersangka berbagi peran sebagai leader, pencari eksekutor, eksekutor, pencari senjata api dan orang yang menjual senjata api ilegal.

Adapun 4 tokoh nasional yang ditarget nyawanya ialah Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Ka–BIN Budi Gunawan dan Gories Mere.

Sumber

0 Komentar

close