Polisi Benarkan Kabar Seorang Pembuat Bom Molotov Dosen IPB


Jakarta - Polri membenarkan kabar satu dari lima yang ditangkap dalam kasus pembuatan bom molotov demonstrasi Mujahid 212 di Tangerang adalah dosen Institut Pertanian Bogor (IPB), AB. "Oknum dosen sedang diusut Kepolisian Daerah Metro Jaya (PMJ). Nanti yang akan menyampaikan adalah Kapolda Metro Jaya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2019.

AB beserta empat rekannya SS, S alias L, YF, AU, dan OS ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada 28 September 2019 dalam demonstrasi 212 Mujahid di Tangerang, Banten.

IPB telah mengeluarkan pernyataan tertulis melalui laman website resminya. IPB mengaku merasa terkejut dan prihatin atas peristiwa penangkapan salah satu tenaga pengajarnya .

"Perlu kami sampaikan bahwa dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi. Terkait masalah ini IPB menghormati proses hukum yang berlaku," demikian tertulis dalam laman website.

IPB mencari informasi dan kejelasan mengenai penangkapan dosennya yang diduga membuat bom molotov itu. Institutmenanyakannya kepada kepolisian untuk mendapatkan informasi yang sebenar–benarnya.
sumber

0 Komentar

close