Racun Sabu juga Mengancam Aceh


SABU terus menyerbu sejumlah wilayah di Aceh. Kemarin, Polres Aceh Tamiang berhasil menggagalkan upaya pengiriman 35 kilogram sabu dan menangkap tiga tersangka, kurir, dan bandar.

"Sabu diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Kecamatan Seruwey, Aceh Tamiang. Saat ditangkap, kelompok ini sudah siap mengirim sabu ke sejumlah pemesan di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe," ujar Kapolres Aceh Tamiang, AKB Zulhir Destrian, kemarin.

Aksi sindikat itu tercium anggota polres yang mendapat informasi dari masyarakat. Pengejaran yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang Iptu Delyan Putra menemukan mobil pelaku yang tengah parkir di SPBU di wilayah Kecamatan Geudong, Aceh Utara. Saat pelaku memindahkan sabu ke mobil lain, polisi menyergap dan menangkap dua tersangka, HH dan MB. "Dari keduanya disita 35 kg sabu yang disimpan dalam dua kotak ikan."

Dalam pengembangan, polisi menangkap MH, bandar pemilik sabu tersebut. "Dia ditangkap di SPBU Blang Mangat, Kota Lhokseumawe," tambah Kapolres.

0 Komentar

close