7 Orang Positif Covid–19, Warga Aceh Disarankan Jaga Jarak


Pemerintah Aceh meminta warganya agar meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan jaga jarak fisik (physical ditancing) mengingat tujuh warga Aceh positif virus corona jenis baru Covid-19.

Juru bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani mengingatkan masyarakat harus lebih waspada dan tidak panik setelah mendapatkan informasi penambahan kasus positif.

“Tetap menjaga jarak dan tetap berada di rumah saja bila tidak ada kebutuhan mendesak harus keluar rumah,” ujarnya di Banda Aceh pada Senin (20/4/2020).

Dia mengutarakan masyarakat perlu proaktif dalam mendorong orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid–19 untuk berobat, dan mendukung program isolasi mandiri yang harus dijalani.

“Apabila terpaksa harus keluar rumah, maka gunakan masker kain, segera kembali setelah urusan selesai,” ucap Saifullah.

Daerah Tanah Rencong telah mencatat tujuh kasus positif Covid–19 dengan perincian dua sedang dalam perawatan medis, empat orang dinyatakan sembuh, dan satu meninggal dunia.

Pasien positif ketujuh yakni PDP dari Kabupaten Pidie yang dinyatakan positif Covid–19 berdasarkan pemeriksaan sampel lendir (swab) laboratorium polymerase chain reaction (PCR) Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI di Jakarta.

Pasien itu merupakan pria berinisial IA, 24 tahun, yang berasal dari Medan, Sumatra Utara, dan berdomisili di Pidie. IA pasien rujukan dari Rumah Sakit Umum (RSU) Sigli, Pidie ke RSUD Zainoel Abidin Kota Banda Aceh.

Pasien IA dinyatakan positif berdasarkan hasil tes cepat (rapid test), hingga kemudian juga terkonfirmasi terjangkit positif Covid–19 melalui pemeriksaan sampel swab di laboratorium PCR.

Selain IA, dalam dokumen hasil pemeriksaan swab yang dikirim Badan Litbangkes Jakarta itu ke RSUD Zainoel Abidin pada Minggu (19/4/2020), terdapat warga berinisial AW, 42 tahun, perempuan berasal dari Kabupaten Aceh Barat Daya yang dinyatakan negatif Covid–19. (kb)

0 Komentar

close