Tak Pakai Masker, Bintara-Perwira Polda Aceh Dihukum Lari Keliling Lapangan

Delapan personel Polda Aceh dihukum lari keliling lapangan karena kepergok tidak menggunakan masker. Polisi yang dihukum berpangkat Bripda hingga AKP.

"Mereka disanksi lari keliling lapangan apel dan korve di lingkungan Masjid Babuttaqwa, Mapolda Aceh," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono, Selasa (25/8/2020).

Kedelapan polisi tersebut diketahui tidak mengenakan masker saat memasuki pintu gerbang Mapolda Aceh pagi tadi. Petugas pendisiplinan protokol kesehatan dari Bidang Propam Polda Aceh lalu menyetop mereka.

Mereka kemudian dikumpulkan di halaman apel dan diminta lari mengelilingi lapangan. Dari tiga polisi yang mengenakan seragam, terlihat ada yang berpangkat Bripda serta perwira berpangkat AKP.

Tak Pakai Masker, 28 Polisi di Aceh Dihukum Push Up-Bersihkan Masjid

Ery mengatakan Polda Aceh meminta seluruh personel polisi mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona. Dia mengatakan polisi harus menjadi contoh kepada masyarakat.

"Terkait pendisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19 di Provinsi Aceh, Polri menjadi pelopor dan berada di garda terdepan, untuk itu mari kita beri contoh kepada masyarakat terkait pencegahan COVID-19 di Provinsi Aceh," jelas Ery.

Ini merupaan sanksi kedua yang diberikan Polda Aceh terhadap anggota yang melanggar. Pekan lalu, ada 28 polisi dihukum push up serta membersihkan masjid karena ketahuan tidak mengenakan masker. source

0 Komentar

close