Hari Anak Nasional, KPAI Soroti Masih Maraknya Kasus Bullying


Jakarta - Memperingati Hari Anak Nasional, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti masih marak terjadinya kekerasan terhadap anak. Khususnya, kekerasan verbal dan psikis.

"Kekerasan fisik relatif turun namun kekerasan verbal dan psikis masih sering terjadi," ujar Ketua KPAI Susanto kepada detikcom, Senin (23/7/2018).

Susanto mengungkapkan adanya karakteristik yang berbeda pada trend kasus yang terjadi di tahun 2018. Di mana dalam satu kasus terdapat puluhan korban kekerasan.

"1 kasus, korbannya banyak, sebut saja kasus tangerang, 1 kasus korbannya 45, kasus Aceh korbannya 25, kasus Jambi korbannya diperkirakan 80-an," katanya.

Susanto juga menyinggung kekerasan verbal atau perundungan (bullying) kepada anak dalam sebuah audisi yang digelar kelompok masyarakat atau insan penyiaran. Seperti diketahui, baru-baru ini ramai kasus pengusiran peserta audisi menyanyi karena masalah penampilan di sebuah acara televisi oleh salah satu juri di acara audisi itu yaitu Iis Dahlia.

"Kembangkan bakat anak, gali potensi mereka, namun support, bangkitkan semangatnya dan jangan patahkan karena kondisi pribadinya. Bully terhadap peserta audisi menunjukkan betapa bully terhadap anak masih terjadi di berbagai lini kehidupan, baik dalan keluarga, dunia hiburan, sekolah, komunitas bahkan teman sepermainan. Ini tak boleh terjadi dan harus dicegah," tutur Susanto.

Hari Anak Nasional ini, kata Susanto, harus menjadi momentum evaluasi dan perbaikan. Khususnya bagi dunia hiburan.

"Pastikan anak terfasilitasi sesuai usianya dan jangan lemahkan mereka. Dari manapun dan kondisi apapun anak harus di-support dan dikuatkan semangatnya," ungkapnya.

Susanto pun meminta semua pihak untuk bersama-sama melakukan perlindungan terhadap anak. Tujuannya, untuk mewujudkan Indonesia yang ramah anak.

"Perlindungan anak harus jadi gerakan bersama bukan kerjaan parsial apalagi sektoral. Tentu tak dibenarkan. Tanpa gerakan bersama, rasanya sulit melakukan percepatan untuk mewujudkan Indonesia ramah anak," katanya.

"Tak ada alasan bagi siapapun untuk tidak peduli pada perlindungan anak. Semua pihak harus peduli karena memang sudah mandat negara melalui undang-undang perlindungan anak," pungkas Susanto.
sumber

0 Komentar

close