TNI Polri Musnahkan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara


Lhoksukon – Puluhan tim gabungan TNI dan Polri berhasil menemukan ladang ganja seluas 20 hektare di pedalaman Aceh Utara di kawasan pegunungan Dusun Jurong, Gampong Cot Rawatu, Kecamatan Sawang, Senin (23/7/2018).

Setiba di lokasi tim gabungan langsung mencabut batang ganja siap panen, kemudian dikumpulkan lalu dimusnakan dengan cara dibakar di lokasi.

Komandan Kodim 0103/Aceh Utara, Letkol Kav Fadjar Wahyudi Broto, mengatakan penemuan ladang ganja itu berdasarkan laporan masyarakat yang tidak bisa menggarap lahan karena ketakutan.

Mendapat laporan tersebut tim Den Intel Kodam IM, bersama personel Kodim 0103/Aceh Utara dan Polsek Sawang langsung terjun ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut.

Informasi tersebut ternyata benar, tim gabungan TNI dan Polri menemukan ladang ganja seluas 20 hektar siap panen yang tersebar di beberapa titik.

“Penemuan lokasi ladang ganja tersebut berjarak sekitar 1,5 kilometer dari lokasi penemuan oleh Polres Lhokseumawe beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Dandim mengimbau kepada seluruh masyarakat jika mengetahui lokasi ladang ganja dan peredaran narkoba di sekitar masyarakat agar segera melapor ke pihak berwajib.

“Karena narkoba merupakan musuh bersama,” imbau Dandim.

0 Komentar

close