Kasat Reskrim Nagan Raya: Rambo Tak Ditangkap!

NAGAN RAYA - Seorang pria di Nagan Raya yang dijuluki "Rambo" dikabarkan ditangkap polisi setelah unggahan video dirinya menantang kelompok ber-sebo yang akan menggagalkan deklarasi #2019GantiPresiden di Banda Aceh menjadi viral. Namun, pihak kepolisian membantah menangkap Rambo yang bernama asli Slamet.

Sebelumnya, Fazil Haitamy, Koordinator Relawan Ganti Presiden Aceh sekaligus pengacara Rambo mengatakan, kliennya diamankan polisi, di rumahnya, Desa Ujung Pandang, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Sabtu, 1 September 2018, malam. Menurutnya, polisi menangkap Rambo tanpa surat apa pun. “Rambo kemudiaan dibawa ke polsek, di sana ia diminta untuk membuat video klarifikasi,” kata Fazil, Minggu, 2 September 2018.

Menurut Fazil, penangkapan itu buntut video berisi tantangan Rambo kepada kelompok pria ber-sebo yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden. Fazil menambahkan, Rambo membuat video itu secara spontan.

Klarifikasi soal video

Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto, melalui Kasat Reskrim AKP Boby Putra Ramadhan Sebayang, membantah bahwa pria bernama asli Slamet itu ditangkap. Menurut Boby, pihaknya menyambangi kediaman Rambo, Sabtu malam, hanya untuk mendapat klarifikasi soal videonya yang viral tersebut.

"Berita yang beredar itu tidak benar. Polisi menyikapi video yang beredar tersebut, hanya untuk mengantisipasi keresahan. Polisi hanya meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan. Polisi, proaktif jemput bola untuk mengetahui sebenarnya tujuannya (unggahan video itu) untuk apa," kata Boby, Senin, 3 September 2018, menjelang sore.

Menurut Boby, pihaknya mendatangi Rambo di kediamannya secara persuasif. Dia mengatakan, tidak ada upaya menjemput paksa yang bersangkutan. Permintaan agar Rambo mengklarifikasi maksud unggahan videonya melalui media sosial juga tidak benar.

"Setelah itu, yang bersangkutan, didampingi, mendatangi polsek setempat, untuk koordinasi lebih lanjut. Tidak berselang lama, yang bersangkutan pulang" kata Boby.

Boby mengatakan, saat ini yang bersangkutan sudah berada di rumahnya. "Jadi, kalau dibilang menjemput dari rumah memang tidak ada," ujar Kasat Reskrim Polres Nagan Raya itu.

sumber: portalsatu.com

0 Komentar

close