Sepanjang Tahun 2018 Polda Aceh Tangani 6.879 Kasus


Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kemarin menggelar konferensi pers akhir tahun 2018 untuk memaparkan sejumlah kinerja kepolisian selama tahun 2018 dan nilai anggaran yang dikelola selama tahun ini mencapai Rp1,5 triliun lebih.
“Bidang anggaran untuk Polda Aceh bersama jajaran mengelola anggaran negara tahun 2018 sebesar Rp1.573.260.455.000, dengan rincian penggunaannya berupa belanja pegawai sebesar Rp1.016.946.851.000, kemudian untuk belanja barang sebesar Rp527.738.670.000, dan belanja modal sebesar Rp28.574.934.000,” kata Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs Rio S Djambak di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, Senin (31/12/2018).
Rio juga memaparkan sejumlah kasus yang diungkapkan Polda Aceh. Rio menyebutkan, selama tahun 2018 pihaknya menangani kasus sebanyak 6.879 dan berhasil diselesaikan sebanyak 4.056 kasus.
Kasus yang ditangani yaitu, curanmor 976 kasus, pencurian biasa 1.497 kasus, pencurian dengan pemberatan 8333 kasus, pencurian dengan kekerasan 325 kasus, penggelapan 821 kasus, penipuan 1.254 kasus, penganiayaan berat 165 kasus, judi 108 kasus, pencabulan 217 kasus, dan perdagangan manusia 3 kasus.
Saat ditanyai wartawan terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba, Rio mengatakan Polda Aceh akan terus menekan peredaran narkoba. Pihaknya mengaku tidak main-main mengenai narkoba.
“Kami sangat senang adanya langkah-langkah antisipasi dan sosialisasi oleh pihak BNN dan Pemerintah Aceh, melalui program pengalihan petani ganja, seingga menjadikan petani komoditas lainnya. Selain ganja, Aceh juga menjadi pintu masuk narkoba dari luar seperti sabu-sabu, kami tidak main-main untuk mengungkapkan kasus narkoba ini,” katanya. (Acehtrend)

0 Komentar

close