Ditangkap, Pria Ancam Penggal Jokowi Jadi Tersangka

 
Jakarta - Polisi telah menetapkan HS, pria yang diduga mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo ( Jokowi), sebagai tersangka. HS ditangkap di Parung, Kabupaten Bogor, pagi tadi.

"Sudah ditangkap berarti sudah (tersangka)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Minggu (12/5/2019).

HS ditangkap di kediamannya pukul 08.00 WIB oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. HS diduga mengancam Jokowi seperti dalam video yang viral beredar di media sosial.

"Melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI dengan mengucapkan kata–kata 'Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah'," ucap Argo.

Saat ini HS masih menjalani pemeriksaan awal. Argo mengaku akan menggelar konferensi pers terkait hal ini esok hari, Senin, 13 Mei 2019.

"Masih diperiksa. Besok konpers (konferensi pers)," kata Argo.(detik)

0 Komentar

close