Polri: Sebagian Besar Hoax Soal Papua dari Luar Negeri


Jakarta - Polri menyebutkan, sebagian dari 1.750 akun media sosial yang diduga menyebar hoax terkait isu Papua ada yang berasal dari luar negeri. Akun–akun tersebut sudah dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Ada di luar negeri, ada juga di dalam negeri. Itu masih [ditelusuri], nanti buka profil dulu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

Ia juga menjelaskan ada beberapa pembagian dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya terkait pemilik akun berkonten negatif soal Papua ini. Bahwa, ada yang berperan sebagai agregator, ada yang bertindak sebagai buzzer, hingga ada yang bertindak sebagai second line buzzer."Itu dari dilakukan mapping dan profiling dari 1.750 akun. Dari 1.750 akun ini menghasilkan 32 ribu konten," katanya.

Kata–kata provokatif yang disampaikan melalui akun ini, lanjut dia, biasanya bernada penghinaan hingga ujaran kebencian.

Untuk saat ini, Dedi mengaku belum ada tambahan akun yang akan dilaporkan ke Kemkominfo. Yang jelas, saat ini pihaknya terus meminta pihak kementerian terkait untuk segera menghapus dan menindak akun–akun itu."Beberapa hari ini saya masih tanya untuk segera dilakukan penindakan hukum terhadap akun yang sudah betul–betul dilakukan identifikasi dan diketahui lokasinya," dia mengatakan.

Penghapusan akun–akun ini menurut dia penting agar berita–berita hoaks terkait Papua tidak lagi bermunculan. "Ini penting untuk sedikit mengerem berita–berita hoaks ujaran kebencian yang ada di medsos menyangkut isi Papua," ia menambahkan.

0 Komentar

close