Revisi UU KPK, Aliansi Mahasiswa Semarang: 'Telah Mati Nurani DPR'


Semarang - Lagu darah juang bergema di depan Kantor DPRD Jawa Tengah. Para mahasiswa yang menyanyikan lagu itu menyuarakan penolakan terhadap revisi UU KPK.

Massa yang mengatasnamakan Aliansi Semarang Raya itu datang dengan almamater masing–masing dari berbagai universitas. Spanduk penolakan dipasang di gerbang kantor DPRD Jateng.

Mereka juga membawa tikus serta keranda sebagai bentuk bela sungkawa matinya KPK bersamaan dengan berlangsungnya rapat Paripurna DPR RI yang salah satunya membahas pengesahan revisi UU KPK.

"Aliansi Semarang Raya menilai upaya merevisi RUU KPK justru berpotensi melemahkan KPK, selain itu ditambah terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK menuai pro dan kontra dikarenakan rekam jejaknya," kata anggota Aliansi Semarang Raya, Frans Napitu, Selasa (17/9/2019).

Mereka menilai independensi KPK terancam, penyadapan dipersulit, dan lainnya. Massa mengambil sikap menolak revisi UU KPK karena tidak ada urgensinya, kemudian menaruh mosi tidak percaya kepada pimpinan KPK, dan mendukung tindakan KPK saat ini untuk menyelamatkan KPK.

Perwakilan massa kemudian ditemui oleh Pimpinan DPRD Jateng sementara, Bambang Kusriyanto. Sementara itu massa terus berorasi dan mulai merapat ke pagar.

"Innalillahi wa innailaihi rojiun telah mati hati nurani DPR," teriak orator di atas mobil.

Massa kemudian mulai menggoyangkan pagar karena tak sabar menunggu perwakilan mereka yang tak kunjung keluar. Petugas kepolisian kemudian membuka gerbang dan massa membawa keranda serta tikus dan melakukan tabur bunga.

Pimpinan DPRD Jateng sementara, Quatly Abdul Kadir keluar menemui massa dan menyatakan akan meneruskan tuntutan mereka ke pusat. Usai itu massa bersorak dan menyerahkan tiga ekor tikus yang mereka bawa ke Quatly.

Setelah itu massa masih melakukan aksi di depan kantor DPRD Jawa Tengah dengan berorasi.

0 Komentar

close