Remaja Prank Pocong Ditangkap Tim Penikam karena Aduan Warga


Polisi menangkap dua remaja yang membuat prank hantu pocong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua remaja tersebut masih diperiksa polisi.

"Masih di Posko (Jatanras) diperiksa," ujar Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Minggu (3/11/2019).

Kedua remaja itu diciduk oleh tim Penikam Polrestabes Makassar di Jalan Banta Bantaeng sesaat setelah melakukan aksi video pranknya. Pengakuan warga sekitar ke polisi, mereka diresahkan oleh aksi kedua remaja itu.

"Memang sih pengakuannya masyarakat, kegiatannya setiap malam itu selalu menakut–nakuti dengan menggunakan (dandanan) pocong," ujar Komandan Tim Penikam Ipda Arif Muda, saat dikonfirmasi terpisah.

"Tadi malam kebetulan aksi (prank pocong) lagi, ya warga langsung melaporkan," imbuhnya.

Sejauh ini polisi belum memutuskan apakah akan menahan kedua remaja tersebut atay dikembalikan ke orang tuanya. (detiknews)

0 Komentar

close