Bandara SIM Kurangi Jumlah Penerbangan, Jadi 5 Kali Per Hari


Manajemen Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh, membatasi waktu dan jumlah penerbangan dari tanah rencong. Hal ini, guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

Pihak manajemen hanya mengurangi tiga penerbangan dari biasanya sebanyak delapan kali penerbangan per hari. Sehingga, saat ini hanya lima peenerbangan yang diizinkan.

Selain itu, waktu operasional juga dibatasi, yang awalnya mulai Pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB menjadi pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB. Executive General Manager Bandara SIM, Indra Gunawan pihaknya tetap siaga penuh, melayani berbagai penerbangan termasuk pengangkutan cargo bantuan alat alat medis dan kesehatan, penanganan kesehatan hingga pengangkutan sampel infection substance Covid–19.

“Sekarang penerbangan hanya 5 fligh saja, berkurang 3 dari biasanya. Selain penerbangan sipil, Bandara SIM siaga penuh mengantisipasi adanya alternatif untuk pendaratan darurat dan penerbangan yang mengangkut sampel infection substance Covid–19 serta pintu bagi penerbangan yang mengangkut logistik ke Aceh,” kata Indra saat dikonfirmasi, Senin (6/4).

Indra mengatakan setiap personel yang bertugas di bandara dibekali dengan prosedur–prosedur pencegahan penyebaran Covid–19. Kemudian melaksanakan protokol penanganan Covid–19 di area dan transportasi publik sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.

Protokol tersebut, kata dia secara konsisten dijalankan oleh PT Angkasa Pura II hingga hari ini dan seterusnya sampai virus corona hilang. “Dengan menjalankan protokol tersebut kami berharap bandara SIM dapat turut memutus mata rantai penyebaran sekaligus mendukung upaya dalam mengatasi COVID–19,” ujar Indra Gunawan.

Sementara itu, data akumulatif Covid–19 di Aceh berdasarkan laporan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid–19 dari 23 kabupaten/kota. Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga saat ini terus bertambah. Hingga Minggu (5/4), jumlah ODP mencapai 1.228 di Aceh.

Hal ini tidak terlepas dari jumlah kedatangan warga dari berbagai daerah terjangkit di Indonesia dan sejumlah negara ke Aceh. Untuk itu, mereka yang berstatus ODP diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. [Randi]

0 Komentar

close