Nyambi Edarkan Narkoba, Oknum Anggota DPRD Ini Diduga Jadi Otak Peredaran

Oknum anggota DPRD Palembang berinisial D diduga terlibat dalam peredaran barang haram narkoba.

Bahkan Badan Narkotika Nasional yang berhasil menangkap oknum DPRD itu menduga bahwa D merupakan aktor intelektual dalam peredaran narkoba jenis sabu–sabu dan ekstasi itu.

Sang oknum DPRD berhasil ditangkap oleh jajaran BNN dan BNNP Sumsel serta Ditresnarkoba Polda Sumsel, Selasa 22 September 2020 pagi.

Tak hanya sendiri, D rupanya juga diamankan bersama 5 orang lainnya saat digerebek di Jalan Riau Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol. Jhon Turman Panjaitan kepada awak media membenarkan jika D merupakan anggota DPRD Kota Palembang.

Dari penangkapan tersebut, kata dia, diamankan 5 kilogram sabu–sabu dan ribuan pil ekstasi yang belum dihitung.

Hingga saat ini BNN masih melakukan pendalaman.

"D merupakan aktor intelektualnya," kata Jhon Turman Panjaitan dikutip Pikiran–Rakyat.com dari Antara.

Pada penggerebekan di ruko usaha laundry milik D itu diamankan empat laki–laki dan dua wanita yang diduga menjadi kurir.

Penggerebakan itu, kata dia, merupakan hasil pengembangan penangkapan seorang kurir narkoba di kawasan Musi II Palembang pekan lalu yang diamankan dari dalam Bus PO Pelangi, dia juga menyebut pengusaha bus itu sudah diamankan terkait dengan kasus narkoba.

Brigjen Pol. Jhon menjelaskan bahwa D diduga sebagai bandar yang memasarkan narkotika di wilayah Palembang dan sekitarnya. D mendapat pasokan barang haram tersebut dari Aceh.

Selain pendalaman barang bukti, pihaknya juga akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena D diduga sudah 1 tahun terakhir mengedarkan narkotika dan menjadi incaran petugas.

"Direktur TPPU BNN nanti datang ke sini (Palembang) untuk menyelidikinya," kata Jhon. source

0 Komentar

close