Pulang Dugem di Klub Malam, 2 Oknum Pejabat Aceh Tenggara Bersama 2 Wanita Ditangkap Polisi

Tim Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menangkap enam orang usai pulang dugem dari salah satu lokasi hiburan malam di Kota Medan.

Ironinya, dari ke enam orang yang ditangkap dua diantaranya oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Para pejabat tersebut antaralain berinisial RS, oknum kepala dinas di Aceh Tenggara.

Selanjutnya, oknum kepala bagian di Pemerintah Aceh Tenggara berinsial ZK. Keduanya ditangkap bersama 2 orang sopir dan dua wanita.

Mereka diamankan di depan salah satu hotel di Jalan Darussalam usai dugem di salah satu lokasi hiburan malam.

Dari tangan ke dua oknum pejabat bersama empat rekannya itu, petugas mendapati barang bukti beberapa butir pil ekstasi.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, mengatakan enam orang yang diamankan usai dugem itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif. (*)

0 Komentar

close