Ratusan Mahasiswa Diperiksa Setelah Terima Beasiswa, Polda Aceh: Dugaan Kerugian Rp22,29 Miliar

Menerima beasiswa dari Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017, ratusan mahasiswa diperiksa polisi.

Pengusutan kasus dugaan korupsi beasiswa di Aceh ini, bermula dari laporan lembaga swadaya masyarakat Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, terkait indikasi korupsi penyaluran beasiswa bantuan pendidikan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017.

Laporan itu berujung pada hasil temuan Inspektorat Aceh yang menyebutkan beasiswa tersebut berasal dari usulan 24 Anggota DPR Aceh.

Jumlah penerima mencapai 938 mahasiswa, terdiri 825 penerima usulan Anggota DPR Aceh, dan 86 orang permohonan secara mandiri.

Dari ratusan mahasiswa diperiksa, sebagian di antaranya telah mengembalikan uang beasiswa yang diterima.

Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus memastikan kasus ini terus diusut, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp22,29 miliar.

"Target kami, pengusutan kasus dugaan korupsi beasiswa ini harus tuntas, kendati ratusan saksi yang harus diperiksa," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta di Banda Aceh, Kamis, 24 September 2020.

Kombes Pol Margiyanta menyebutkan hingga kini penyidik sudah memintai keterangan 200 mahasiswa dari 800 penerima beasiswa. source

0 Komentar

close