3 Nelayan Aceh yang Tersesat dan Ditahan di India Dibebaskan, Siap Pulang ke RI

Tiga nelayan WNI asal Aceh yang ditahan oleh pihak keamanan India dikabarkan telah bebas. Mereka akan segera kembali ke Tanah Air. 

Ketiga nelayan tersebut merupakan ABK kapal Athya 02 yang turun melaut sejak 17 September 2019. 

Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, mengatakan informasi tentang pemulangan 3 nelayan itu diperoleh dari pihak Kedutaan Besar RI di New Delhi. Rencananya ketiga nelayan ini akan diberangkatkan ke Jakarta pada 5 Oktober nanti. 

“3 orang dari India itu 4 Oktober diberangkatkan dari Andaman ke New Delhi, dan pada 5 Oktober dari New Delhi diberangkatkan ke Jakarta. Proses pemulangan mengikuti protokol COVID–19, kemungkinan nelayan tersebut akan dikarantina dulu di Jakarta selama beberapa hari,” kata Miftach, Kamis Kamis (1/10).

Miftach menjelaskan tiga ABK nelayan kapal Athya 02 tersebut ialah Munazir, Kaharuddin, dan Azman Syah. Mereka dipindahkan dari Port Blair, Andaman, ke New Delhi pada 4 Oktober 2020. 

Sebelum dipindahkan itu, kata Miftach, para nelayan ini sempat melakukan pertemuan dengan WNI lain yang tengah menghadapi permasalahan hukum di Andaman dan Nikobar. 

“Diharapkan setelah kunjungan itu akan dapat dirumuskan peta jalan proses hukum dan pemulangan seluruh WNI yang bermasalah di Andaman, maupun mekanisme koordinasi guna mencegah berulangnya kejadian serupa,” ujar Miftach. 

Untuk pemulangan ke Indonesia, sebut Miftach, akan menggunakan unscheduled flight repatriasi mandiri Garuda Indonesia pada 5 Oktober 2020. 

Berdasarkan koordinasi dengan Direktorat PWNI Kemlu, pemulangan ketiga ABK tersebut akan dibiayai oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

“Panglima Laot Aceh mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama yang terlibat dalam proses pemulangan nelayan Aceh ini,” tuturnya. 

Tiga nelayan tersebut turun melaut sejak tanggal 17 September 2019 dengan menggunakan kapal berkapasitas 7 GT bernama KM Athiya 02 melalui pelabuhan kecil Gampong Jawa. 

Wilayah mereka melaut atau mencari ikan diperkirakan 50–100 mil dari Banda Aceh atau di sekitar laut Aceh atau di atas Pulau Aceh. 

Namun, pada saat itu kondisi Aceh sedang dilanda kabut asap, kapal yang ditumpangi diduga kehilangan arah dan memasuki wilayah perairan India. source

0 Komentar

close