8,3 Kg Sabu dan 9.891 Butir Ekstasi Disita BNNP Aceh

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) , kembali menyita 9.891 butir ekstasi dan sabu sebanyak 8,3 kg. Selain itu BNNP juga menangkap dua orang tersangka, dan satu orang masih buron.

Ribuan butir ekstasi di dalam dua bungkusan plastik, serta delapan bungkus sabu di dalam kemasan bubuk teh yang merupakan barang bukti, ditunjukkan dihadapan wartawan dalam konferesi pers yang di gelar di kantor BNNP , Selasa (13/10/2020).

Kepala BNNP , Brigjen Pol. Heru Pranoto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat, kemudian di kembangkan dan dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, di tempat terpisah. Awalnya BNNP menangkap Z di Timur, selang tiga hari kemudian BNNP menangkap R di Medan.

"Pengungkapan kasus tersebut di lakukan BNNP bekerja sama dengan Polda , berawal dari informasi masyarakat, kemudian ditindak lanjuti, maka bersama Polda melakukan upaya pengungkapan, dan hasilnya ditangkap dua pelaku di dua TKP, yang pertama R di Timur, dari pengembangan dilakukan penangkapan lagi terhadap Z di Medan," kata Heru.

Menurutnya, hingga saat ini masih ada satu orang tersangka yang masih buron, yakni berinisial T. Kronologi singkatnya R mendapatkan dan membawa barang tersebut atas perintah sudara T, dan menyerahkan ke Z.

"Kita tangkap R di Timur, dengan barang bukti sebanyak delapan bungkus sabu, kemudian ekstasi 10 ribu butir. Dari pengembangan R di lanjutkan ke Medan, untuk menangkap Z yang merupakan orang penerima pesanan, atas perintah T yang masih DPO," katanya.

Untuk saat ini, tambah Heru, BNNP masih melakukan pengejaran terhadap T. Ditegaskannya, BNNP Aceh selalu berkomitmen untuk bersama–sama memberantas narkoba di .

"Kerjasama terus kita jalin hingga pengungkapan kasus selanjutnya. Penangkapan pelaku pertama dengan kedua ada waktu yang berbeda, kita sedang melakukan beberapa penyelidikan dari informasi di masyarakat. Barang tersebut rencananya akan di kirim ke pulau Jawa," jelasnya. source

0 Komentar

close